Suara.com - Sebanyak 4.000 warga Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat bisa menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Mereka nantinya bakal dipekerjakan untuk memenuhi kebutuhan di sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan mengatakan pihaknya tengah melakukan sosialisasi secara langsung dan tidak langsung bagi warga yang tertarik.
"Langsung, kami menyampaikan informasi ke masyarakat melalui aparat kecamatan dan kelurahan. Sedangkan tidak langsung, sosialisasi kami lakukan melalui media massa dan media sosial," kata Rudi di Mataram, Sabtu (16/11/2024).
Rudi menerangkan kebutuhan 4.000 PMI ke Malaysia itu merupakan kuota se-NTB, dan berdasarkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, proses perekrutan ini dijadwalkan berlangsung hingga 15 Januari 2025.
Masyarakat di Kota Mataram yang berminat menjadi PMI ke Malaysia kata dia, dapat segera mendaftarkan diri, agar berbagai proses dokumen diproses dan bisa berangkat secara legal.
"Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengadu nasib ke negeri jiran," katanya.
Apalagi, untuk pengiriman PMI ke Malaysia ini sudah menggunakan sistem perekrutan satu kanal (SPSK) secara gratis atau "zero cost" (biaya nol).
Ia menjelasakan program SPSK ini sama dengan program pemberangkatan PMI ke Malaysia dengan sistem "zero cost" yang sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.
"Jadi silakan, siapapun masyarakat yang memenuhi syarat jadi calon PMI ke Malaysia bisa mendaftar lewat kantor kami. Kami siap fasilitasi," katanya.
Baca Juga: Siapa Issac Hayden? Diklaim Punya Darah Malaysia, Tapi Resmi Pilih Timnas Jamaika
Rudi berharap melalui program SPSK dapat membantu masyarakat di Kota Mataram yang ingin bekerja ke luar negeri menjadi PMI, namun terkendala dengan biaya.
Data Disnaker Kota Mataram mencatat, sejak Januari-28 Oktober 2024, sebanyak 429 orang PMI asal Kota Mataram sudah penempatan di Malaysia dan rata-rata PMI laki-kali bekerja di perkebunan sawit dan ada juga di konstruksi bangunan, sedangkan PMI perempuan menjadi asisten rumah tangga. (Antara)
Berita Terkait
-
2 WNI Masih Hilang di Perairan Jeju Korea Selatan, KBRI Seoul Pantau Pencarian
-
Jalin Kerjasama Internasional, Psikologi UNJA MoA dengan Kampus Malaysia
-
Netizen RI Ngamuk! Media Malaysia Diduga Ledek Mees Hilgers Minta Maaf Tak Bisa Bela Timnas Indonesia vs Jepang
-
Menohok, 3 Pemain Keturunan yang Tolak Mentah-mentah Timnas Malaysia
-
Siapa Issac Hayden? Diklaim Punya Darah Malaysia, Tapi Resmi Pilih Timnas Jamaika
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan