Suara.com - Sebanyak 4.000 warga Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat bisa menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Mereka nantinya bakal dipekerjakan untuk memenuhi kebutuhan di sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan mengatakan pihaknya tengah melakukan sosialisasi secara langsung dan tidak langsung bagi warga yang tertarik.
"Langsung, kami menyampaikan informasi ke masyarakat melalui aparat kecamatan dan kelurahan. Sedangkan tidak langsung, sosialisasi kami lakukan melalui media massa dan media sosial," kata Rudi di Mataram, Sabtu (16/11/2024).
Rudi menerangkan kebutuhan 4.000 PMI ke Malaysia itu merupakan kuota se-NTB, dan berdasarkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, proses perekrutan ini dijadwalkan berlangsung hingga 15 Januari 2025.
Masyarakat di Kota Mataram yang berminat menjadi PMI ke Malaysia kata dia, dapat segera mendaftarkan diri, agar berbagai proses dokumen diproses dan bisa berangkat secara legal.
"Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengadu nasib ke negeri jiran," katanya.
Apalagi, untuk pengiriman PMI ke Malaysia ini sudah menggunakan sistem perekrutan satu kanal (SPSK) secara gratis atau "zero cost" (biaya nol).
Ia menjelasakan program SPSK ini sama dengan program pemberangkatan PMI ke Malaysia dengan sistem "zero cost" yang sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.
"Jadi silakan, siapapun masyarakat yang memenuhi syarat jadi calon PMI ke Malaysia bisa mendaftar lewat kantor kami. Kami siap fasilitasi," katanya.
Baca Juga: Siapa Issac Hayden? Diklaim Punya Darah Malaysia, Tapi Resmi Pilih Timnas Jamaika
Rudi berharap melalui program SPSK dapat membantu masyarakat di Kota Mataram yang ingin bekerja ke luar negeri menjadi PMI, namun terkendala dengan biaya.
Data Disnaker Kota Mataram mencatat, sejak Januari-28 Oktober 2024, sebanyak 429 orang PMI asal Kota Mataram sudah penempatan di Malaysia dan rata-rata PMI laki-kali bekerja di perkebunan sawit dan ada juga di konstruksi bangunan, sedangkan PMI perempuan menjadi asisten rumah tangga. (Antara)
Berita Terkait
-
2 WNI Masih Hilang di Perairan Jeju Korea Selatan, KBRI Seoul Pantau Pencarian
-
Jalin Kerjasama Internasional, Psikologi UNJA MoA dengan Kampus Malaysia
-
Netizen RI Ngamuk! Media Malaysia Diduga Ledek Mees Hilgers Minta Maaf Tak Bisa Bela Timnas Indonesia vs Jepang
-
Menohok, 3 Pemain Keturunan yang Tolak Mentah-mentah Timnas Malaysia
-
Siapa Issac Hayden? Diklaim Punya Darah Malaysia, Tapi Resmi Pilih Timnas Jamaika
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura