Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah membantah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut bahwa DPP PDI Perjuangan tidak pernah memasukkan nama Anies Baswedan sebagai calon gubernur usulan PDI Perjuangan pada Pilkada Jakarta 2024.
Ahmad Basarah justru menegaskan, partainya sudah membidik Anies Baswedan sejak Juni 2024, jauh sebelum Ahok dilantik sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan pada 5 Juli 2024.
"Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDI Perjuangan untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDI Perjuangan dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur," terang Ahmad Basarah dalam keterangannya sebagaimana diterima Suara.com, Minggu, (17/11/2024).
Dalam sebuah acara, Jumat (15/11/2024), Ahok menegaskan DPP PDI Perjuangan tidak pernah sekalipun membahas akan mengusung Anies Baswedan sebagi calon Gubernur DKI Jakarta.
Dia bilang, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sejak awal ingin mengusung kader internal untuk maju sebagai calon gubernur Jakarta.
Namun, Ahmad Basarah memastikan kabar Anies bakal dideklarasikan sebagai calon gubernur sejak awal. Dia pun memaparkan kronologinya.
Menurut Ahmad Basarah, PDI Perjuangan menjajaki kerja sama politik dengan PKB pada Juni lalu lantaran kedua partai politik itu bersikap realistis tidak dapat mengusung sendiri pasangan masing-masing. Perolehan kursi kedua partai itu di DPRD DKI Jakarta tidak mencapai 20 persen. PDI Perjuangan hanya mendapat 15 kursi, sedangkan PKB hanya memperoleh 10 kursi.
‘’Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDI Perjuangan belum bisa mengajukan calon sendiri sebab putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,’’ tandas Ahmad Basarah.
Mahkamah Konsitusi, dalam putusannya Nomor 60/PUU-XXI/2024, mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari semula 25 persen perolehan suara atau 20 persen perolehan kursi di DPRD menjadi hanya antara 6,5 sampai 10 persen perolehan suara tergantung dari jumlah pemilih.
Sebelum putusan itu, sebuah partai politik baru bisa mengajukan calon kepala daerah sendiri jika partai itu memperoleh 20 persen kursi DPRD atau 25 persen dari perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD.
‘’Putusan MK itu memang mengubah peta politik Pilkada secara nasional, dan PDI Perjuangan pun akhirnya dapat mengusung sendiri pasangan calonnya di Pilkada Jakarta," kata Ahmad Basarah.
Basarah melanjutkan, sejumlah pimpinan DPP PDI Perjuangan juga pernah menyampaikan bahwa Anies Baswedan dilirik untuk dicalonkan sebagai gubernur DKI Jakarta oleh partai moncong putih itu. Ini antara lain ditegaskan oleh Ketua DPP PDI Puan Maharani, Hasto Kristyanto, Eriko Sotarduga.
Bahkan Said Abdullah pernah menyebut PDI Perjuangan telah mempertimbangkan mantan Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, untuk mendampingi Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
"Pertemuan pasca Putusan MK nomor 60 antara Anies Baswedan dengan saya dan Pak Said Abdullah bahkan telah membicarakan kerja sama ideologis bagaimana mencari titik temu antara pandangan kelompok Islam dengan kaum Nasionalis Soekarnois yang acapkali sering dibenturkan akibat dampak politik desoekarnoisasi di era Orde Baru dulu," bebernya.
“Mas Anies bersepakat untuk menjadi jembatan silaturahmi dengan kelompok Islam khususnya para pendukungnya agar tercipta persaudaraan kebangsaan yang kokoh antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois khususnya dengan PDI Perjuangan," lanjut Ahmad Basarah.
Berita Terkait
-
Mengukur Pengaruh Prabowo, Jokowi Hingga Anies di Pilkada Jakarta, Siapa Yang Lebih Menguntungkan Buat Paslon?
-
Ogah Ambil Pusing Anies Dukung Pramono-Rano, Bahlil Beberkan Keyakinan RK-Suswono Dapat Hasil Terbaik
-
Bahlil Pamer Ridwan Kamil Sudah Bertemu Prabowo dan Jokowi, Pertemuan Pram-Rano dengan Anies Dianggap Biasa Saja
-
Bahlil Santai Tanggapi Pertemuan Pramono-Rano Karno dengan Anies: Bukan Hal Luar Biasa
-
Beberkan Isi Pertemuan di Lebak Bulus, Rano Karno Tawari Anies Jadi Konsultan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung