Keempat pasal itu meliputi, pertama, Pasal 70A: Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 akan dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Kedua, Pasal 70B: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta hasil Pemilihan Umum 2024 untuk daerah pemilihan Jakarta akan dinyatakan sebagai anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Ketiga, Pasal 70C: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Keempat, Pasal 70D: Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan dianggap sebagai anggota DPD RI untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Berita Terkait
-
Bukan Titipan! RUU DKI Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Begini Alasannya
-
TOK! Revisi UU Daerah Khusus Jakarta Resmi jadi RUU Inisiatif DPR, Ini Poin-poin Pasal Tambahannya
-
Meski UU DKJ Direvisi, Ketua Baleg DPR Pastikan Pilkada Jakarta Tetap Dua Putaran
-
Revisi UU DKJ Dibahas Baleg DPR, Mendadak Muncul Wacana Pilkada Jakarta Satu Putaran Saja
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI: BRI Bersama Danantara Terus Mendukung Ekonomi Rakyat, Termasuk UMKM
-
Meski 4 Pasar Rusak, Pemerintah Jamin Warga NTT Tak Kelaparan
-
Persija Masuk Fase Panas TC Thailand, Shin Tae-yong Mulai Tentukan Pemain Pilihan
-
HUT ke-81 RI, BRI Dukung Danantara Senantiasa Perkuat Ekonomi Rakyat
-
Pengendara Motor di Deli Serdang Jadi Korban Begal, Paha Ditusuk, Motor hingga HP Raib
-
Review Novel Jejak Langkah: Ketika Pena Menjadi Senjata Perlawanan
-
Menembus Tembok Longsor: Drama Penyelamatan Ibu Hamil di Jantung Flores yang Terisolasi
-
RI Ditargetkan Bisa Swasembada 11 Komoditas Pangan dalam 3 Tahun
-
Green Energy Jadi Arah Baru Industri Maritim Indonesia
-
HUT ke-81 RI, BRI Perluas Dampak Ekonomi Lewat 8 Kontribusi bagi Negeri