Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2011-2015, Abraham Samad mengatakan bahwa penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Said Didu seharusnya tidak perlu diikuti dengan melakukan penahanan terhadapnya.
"Aparat penegak hukum tidak berhak, misalnya kalau mau merencanakan penahanan, karena status Pak Said Didu adalah saksi," kata Abraham Samad saat mendampingi Said Didu pada pemeriksaan di Mapolresta Tangerang, Selasa (19/11/2024).
Menurutnya, proses pemanggilan terhadap mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini hanya sebagai saksi. Oleh sebab itu, penyidik tidak berhak melakukan penahanan kepadanya.
"Tapi terlepas itu, semua saya tegaskan bahwa pemanggilan hari ini ke Pak Said Didu sebagai saksi," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sementara itu, perihal pelaporan kepada Said Didu yang dituduhkan melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks atau penyebaran berita bohong yang akan mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat, dinilai tidak berdasar.
"Saya melihat ada beberapa dokumen. Dan melihat surat penyidikan, tapi saya tidak melihat dimulainya penyelidikan. Jadi menurut saya ini ada masalah," katanya.
Dia menilai apa yang dilakukan Said Didu terkait kritik permasalahan ketimpangan masyarakat sekitar Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 yang menjadi proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN) ini merupakan dari rangkaian kontrol sosial.
"Sebenarnya apa yang dilakukan Pak Said Didu adalah bagian dari kewajiban warga negara untuk melakukan kontrol, kritis terhadap jalannya pemerintah atau jalannya sesuatu yang menurut saya menyimpang," terangnya.
Kemudian, jika bicara tentang proyek strategis nasional di PIK 2 memang terjadi masalah hukum yang harus segera dilakukan evaluasi oleh pemerintah.
"Oleh karena itu, Pak Said Didu selama ini melihat bahwa PSN PIK 2 membuat rakyat semakin menderita, membuat rakyat kehilangan pekerjaan, karena yang tadinya ada tambak di situ, ada pertanian diambil tanahnya oleh mereka," kata dia.
Baca Juga: Ikut Diantar saat Diperiksa Polisi, Said Didu Ungkap Pesan Anak-Istri: Saya Harus Kembali ke Rumah
Sementara itu, Said Didu telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Tangerang, Polda Banten guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian.
Said Didu didampingi tim kuasa hukum serta elemen masyarakat dari wilayah pesisir pantai utara (Pantura) Tangerang tiba di Gedung Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Selasa (19/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Puluhan orang yang mendampingi kedatangan tokoh nasional ini turut mengantarkan ke komplek Polresta Tangerang dengan menggelar aksi bela Said Didu sebagai menegakkan keadilan.
Mereka turut membentangkan sejumlah poster dan sepanduk bertulisan 'We Stand With Said Didu' sebagai bentuk dukungan moral kepadanya.
Pada kesempatan tersebut, Said Didu menuturkan bahwa dalam agenda pemeriksaan ini. dia siap dan akan kompetitif dalam menjalani pemeriksaan atas laporan polisi yang diterimanya.
"Tadi hanya diantar sama anak dan istri saya, dan mereka hanya berpesan saya harus kembali," katanya.
Berita Terkait
-
Ikut Diantar saat Diperiksa Polisi, Said Didu Ungkap Pesan Anak-Istri: Saya Harus Kembali ke Rumah
-
Penuhi Panggilan Polisi, Said Didu Diantar Puluhan Massa hingga Eks Ketua KPK
-
Sosok Kades Pelapor Said Didu Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Dilaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
-
Apdesi Tangerang Beberkan Alasan Laporkan Said Didu Buntut Kritik PSN: Dia Sudah Meresahkan
-
Anies Dukung Calon yang Tak Disokong Jokowi, Said Didu Setuju: Merusak Negara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa