Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir menegaskan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang mengukuhkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Pernyataan tersebut merespons gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas XI.
Ia juga menepis kabar yang menyebut Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah membatalkan SK tersebut.
"Munas sudah sesuai dengan AD/ART. Kalau ada pihak-pihak yang ingin menggugat, ya kami hadapi. Kami yakin karena semua sudah dilakukan sesuai aturan," ujarnya seperti dikutip Antara, Selasa (19/11/2024).
Bahkan, Adies menegaskan bahwa berita yang menyebut adanya pembatalan SK Kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia merupakan berita bohong.
"Berita yang menyebut sudah ada putusan pembatalan SK itu hoaks, berita bohong. Belum ada putusan semacam itu," ujarnya.
Adies kemudian memaparkan, ada empat gugatan yang dilayangkan terkait Partai Golkar. Dua kasus di antaranya diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sementara dua lainnya di PTUN Jakarta.
"Satu gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah ditolak. Namun, ada satu gugatan baru yang kini masih dalam tahap pemeriksaan hakim," katanya.
"Itu yang satu (gugatan nomor) 424, dan (gugatan nomor) 389, yang 424 itu masih sidang pemeriksaan awal. Kemudian yang 389 baru masuk sidang pembacaan gugatan, sidang pembacaan gugatan besok (Rabu, 20 November)," katanya.
Baca Juga: Golkar Bantah Kabar PTUN Batalkan SK AD/ART Partai: Banyak Penggiringan Opini
Ia kemudian menegaskan bahwa belum ada putusan yang membatalkan hasil Munas XI, meski sempat ada gugatan.
"Jadi, berita bahwa sudah ada putusan pembatalan Munas XI itu salah. Gugatan memang pernah diajukan, tetapi sempat dikembalikan karena belum lengkap. Setelah dilengkapi, pengajuan diterima. Namun, itu hanya pengajuan, bukan gugatannya yang dikabulkan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menilai isu yang beredar tentang PTUN membatalkan kepengurusan Golkar di bawah Bahlil Lahadalia merupakan bentuk penggiringan opini.
“Banyak penggiringan opini seakan-akan sudah ada keputusan. Padahal, kenyataannya belum ada,” kata Idrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans