Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir menegaskan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang mengukuhkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Pernyataan tersebut merespons gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas XI.
Ia juga menepis kabar yang menyebut Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah membatalkan SK tersebut.
"Munas sudah sesuai dengan AD/ART. Kalau ada pihak-pihak yang ingin menggugat, ya kami hadapi. Kami yakin karena semua sudah dilakukan sesuai aturan," ujarnya seperti dikutip Antara, Selasa (19/11/2024).
Bahkan, Adies menegaskan bahwa berita yang menyebut adanya pembatalan SK Kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia merupakan berita bohong.
"Berita yang menyebut sudah ada putusan pembatalan SK itu hoaks, berita bohong. Belum ada putusan semacam itu," ujarnya.
Adies kemudian memaparkan, ada empat gugatan yang dilayangkan terkait Partai Golkar. Dua kasus di antaranya diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sementara dua lainnya di PTUN Jakarta.
"Satu gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah ditolak. Namun, ada satu gugatan baru yang kini masih dalam tahap pemeriksaan hakim," katanya.
"Itu yang satu (gugatan nomor) 424, dan (gugatan nomor) 389, yang 424 itu masih sidang pemeriksaan awal. Kemudian yang 389 baru masuk sidang pembacaan gugatan, sidang pembacaan gugatan besok (Rabu, 20 November)," katanya.
Baca Juga: Golkar Bantah Kabar PTUN Batalkan SK AD/ART Partai: Banyak Penggiringan Opini
Ia kemudian menegaskan bahwa belum ada putusan yang membatalkan hasil Munas XI, meski sempat ada gugatan.
"Jadi, berita bahwa sudah ada putusan pembatalan Munas XI itu salah. Gugatan memang pernah diajukan, tetapi sempat dikembalikan karena belum lengkap. Setelah dilengkapi, pengajuan diterima. Namun, itu hanya pengajuan, bukan gugatannya yang dikabulkan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menilai isu yang beredar tentang PTUN membatalkan kepengurusan Golkar di bawah Bahlil Lahadalia merupakan bentuk penggiringan opini.
“Banyak penggiringan opini seakan-akan sudah ada keputusan. Padahal, kenyataannya belum ada,” kata Idrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda