Suara.com - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf, menyerukan seharusnya Pilkada ditunda bila suatu daerah hanya ada satu pasangan calon.
Rauf mengatakan membiarkan pemilu hanya ada satu calon justru menunjukan kalau pilkada tersebut tidak sehat. Mengingan calon tersebut hanya melawan kotak kosong.
Sayangnya, kondisi kekinian justru makin banyak daerah dengan calon kepala daerah tunggal sehingga hanya melawan kotak kosong. Data KPU RI, ada 37 daerah yang hanya memiliki paslon tunggal dan akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.
"Perkembangan Pilkada di Indonesia menunjukkan semakin banyaknya Pilkada dengan calon tunggal. Hal ini adalah perkembangan yang tidak sehat dalam demokrasi," kata Maswadi dalam seminar nasional Bappenas secara virtual, Rabu (20/11/2024).
Oleh sebab itu, dia berpandangan kalau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan calon tunggal di Pilkada termasuk keputusan salah.
Menurutnya, calon tunggal dalam Pilkada justru menghilangkan kompetisi yang berarti dalam Pemilu. Padahal, inti dari pemilu harusnya kompetisi dalam mencari kepala daerah terbaik.
"Ini kenapa MK membuat ketentuan membolehkan itu, aneh itu. Apa alasannya itu? Ya alasan itu katanya itu hak asasi manusia calonnya itu. Kalau saya lihat, kalau calonnya satu, tunda. Oleh karena itu, bila hanya ada satu pasangan calon kepala daerah, Pilkada harus ditunda, sampai ada pasangan lain yang maju dalam Pilkada," ujarnya.
Alih-alih soal hak asasi manusia, menurut Maswadi, pasangan calon tunggal justru menunjukkan adanya monopoli partai politik oleh orang tertentu. Seharusnya pemerintah juga KPU memiliki langkah-langkah untuk mencegah suatu daetah hanya memiliki satu paslon kepala daerah.
"Ini kadang penyebabnya itu adalah kekuatan satu orang, uangnya, dia beli partai lain. Nah, ini kan kejahatan ini dan itu yang bisa dicegah, cegah orang memonopoli partai politik," kata Maswadi.
Baca Juga: Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Gibran Beri Pesan Begini untuk Kepala Daerah
Tag
Berita Terkait
-
Senang Anies Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Hasto PDIP: Memunculkan Arus Balik Perlawanan
-
Anak Betawi dan Anak Abah Bersatu! Rocky Gerung Soroti Pertemuan Anies-Pramono-Rano
-
Tak Risau RK-Pramono Diendorse Jokowi, Kubu Pram-Rano Pamer Gerbong Ahokers dan Anak Abah
-
Tak Sudi Tudingan PDIP Sebut Dukungan Jokowi dan Effendi Simbolon Tak Berpengaruh, RK Bilang Begini!
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum