Suara.com - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf, menyerukan seharusnya Pilkada ditunda bila suatu daerah hanya ada satu pasangan calon.
Rauf mengatakan membiarkan pemilu hanya ada satu calon justru menunjukan kalau pilkada tersebut tidak sehat. Mengingan calon tersebut hanya melawan kotak kosong.
Sayangnya, kondisi kekinian justru makin banyak daerah dengan calon kepala daerah tunggal sehingga hanya melawan kotak kosong. Data KPU RI, ada 37 daerah yang hanya memiliki paslon tunggal dan akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.
"Perkembangan Pilkada di Indonesia menunjukkan semakin banyaknya Pilkada dengan calon tunggal. Hal ini adalah perkembangan yang tidak sehat dalam demokrasi," kata Maswadi dalam seminar nasional Bappenas secara virtual, Rabu (20/11/2024).
Oleh sebab itu, dia berpandangan kalau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan calon tunggal di Pilkada termasuk keputusan salah.
Menurutnya, calon tunggal dalam Pilkada justru menghilangkan kompetisi yang berarti dalam Pemilu. Padahal, inti dari pemilu harusnya kompetisi dalam mencari kepala daerah terbaik.
"Ini kenapa MK membuat ketentuan membolehkan itu, aneh itu. Apa alasannya itu? Ya alasan itu katanya itu hak asasi manusia calonnya itu. Kalau saya lihat, kalau calonnya satu, tunda. Oleh karena itu, bila hanya ada satu pasangan calon kepala daerah, Pilkada harus ditunda, sampai ada pasangan lain yang maju dalam Pilkada," ujarnya.
Alih-alih soal hak asasi manusia, menurut Maswadi, pasangan calon tunggal justru menunjukkan adanya monopoli partai politik oleh orang tertentu. Seharusnya pemerintah juga KPU memiliki langkah-langkah untuk mencegah suatu daetah hanya memiliki satu paslon kepala daerah.
"Ini kadang penyebabnya itu adalah kekuatan satu orang, uangnya, dia beli partai lain. Nah, ini kan kejahatan ini dan itu yang bisa dicegah, cegah orang memonopoli partai politik," kata Maswadi.
Baca Juga: Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Gibran Beri Pesan Begini untuk Kepala Daerah
Tag
Berita Terkait
-
Senang Anies Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Hasto PDIP: Memunculkan Arus Balik Perlawanan
-
Anak Betawi dan Anak Abah Bersatu! Rocky Gerung Soroti Pertemuan Anies-Pramono-Rano
-
Tak Risau RK-Pramono Diendorse Jokowi, Kubu Pram-Rano Pamer Gerbong Ahokers dan Anak Abah
-
Tak Sudi Tudingan PDIP Sebut Dukungan Jokowi dan Effendi Simbolon Tak Berpengaruh, RK Bilang Begini!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace