Suara.com - Komjen Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru setelah mendapat suara terbanyak dalam pemilihan yang dilakukan Komisi III DPR RI pada Kamis (21/11/2024).
Dalam pemungutan suara yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Setyo meraih 45 suara anggota Komisi III yang memilihnya menjadi Ketua KPK.
Selain Setyo, empat calon Pimpinan KPK lainnya yang mendapatkan suara terbanyak yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Profil Setyo Budiyanto
Komjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH adalah lulusan Akpol 1989. Jabatan terakhir Setyo di Polri, adalah Kapolda Sulawesi Utara.
Ia lalu dipromosikan naik menjadi bintang tiga dengan memegang jabatan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI sejak 22 Maret 2024.
Di Polri, Setyo Budiyanto berpengalaman dalam bidang reserse. Pengusutan kasus korupsi juga bukan hal baru bagi dirinya.
Dilihat dari rekam jejak jabatannya di Polri, Setyo pernah Kasat Tipikor Ditreskrimum Polda Lampung, Kasat Tipikor Polda Papua.
Di KPK, Komjen Setyo Budiyanto juga orang baru. Ia pernah menjadi Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK dan di tahun 2020 ia memegang jabatan sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Baca Juga: Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK yang Baru, Hartanya Rp 9,6 Miliar
Harta Kekayaan Setyo Budiyanto
Sebagai pejabat publik, Komjen Setyo Budiyanto sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebanyak tiga kali.
Pertama ia melaporkan harta kekayaan di tahun 2021 saat menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah total hartanya saat itu sebesar Rp6.711.550.000.
Rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan sebanyak dua bidang dengan nilai Rp6.000.000.000; lalu alat transportasi senilai Rp265.550.000; harta bergerak lainnya Rp286.000.000; kas dan setara kas senilai Rp160.000.000.
Pada tahun 2022, Komjen Setyo kembali melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat menjadi Kapolda Sulawesi Utara. Nilai hartanya bertambah menjadi Rp7.937.370.000.
Lalu di tahun 2023 pada saat menjadi Irjen Kementerian Pertanian, Setyo melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Nilai hartanya kembali bertambah menjadi Rp9.611.000.000
Berita Terkait
-
Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK yang Baru, Hartanya Rp 9,6 Miliar
-
Harta Kekayaan Johanis Tanak, Akan Hapus OTT Jika Jadi Ketua KPK
-
Raih 45 Suara Hasil Voting Capim di DPR, Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Baru
-
Adu LHKPN Pasutri Artis Jadi Anggota DPR, Ahmad Dhani - Mulan Jameela Paling Kaya?
-
Adu Kekayaan Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi, Selisihnya Lebih dari 18 Kali Lipat!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum