Suara.com - Komjen Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru setelah mendapat suara terbanyak dalam pemilihan yang dilakukan Komisi III DPR RI pada Kamis (21/11/2024).
Dalam pemungutan suara yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Setyo meraih 45 suara anggota Komisi III yang memilihnya menjadi Ketua KPK.
Selain Setyo, empat calon Pimpinan KPK lainnya yang mendapatkan suara terbanyak yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Profil Setyo Budiyanto
Komjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH adalah lulusan Akpol 1989. Jabatan terakhir Setyo di Polri, adalah Kapolda Sulawesi Utara.
Ia lalu dipromosikan naik menjadi bintang tiga dengan memegang jabatan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI sejak 22 Maret 2024.
Di Polri, Setyo Budiyanto berpengalaman dalam bidang reserse. Pengusutan kasus korupsi juga bukan hal baru bagi dirinya.
Dilihat dari rekam jejak jabatannya di Polri, Setyo pernah Kasat Tipikor Ditreskrimum Polda Lampung, Kasat Tipikor Polda Papua.
Di KPK, Komjen Setyo Budiyanto juga orang baru. Ia pernah menjadi Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK dan di tahun 2020 ia memegang jabatan sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Baca Juga: Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK yang Baru, Hartanya Rp 9,6 Miliar
Harta Kekayaan Setyo Budiyanto
Sebagai pejabat publik, Komjen Setyo Budiyanto sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebanyak tiga kali.
Pertama ia melaporkan harta kekayaan di tahun 2021 saat menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah total hartanya saat itu sebesar Rp6.711.550.000.
Rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan sebanyak dua bidang dengan nilai Rp6.000.000.000; lalu alat transportasi senilai Rp265.550.000; harta bergerak lainnya Rp286.000.000; kas dan setara kas senilai Rp160.000.000.
Pada tahun 2022, Komjen Setyo kembali melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat menjadi Kapolda Sulawesi Utara. Nilai hartanya bertambah menjadi Rp7.937.370.000.
Lalu di tahun 2023 pada saat menjadi Irjen Kementerian Pertanian, Setyo melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Nilai hartanya kembali bertambah menjadi Rp9.611.000.000
Berita Terkait
-
Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK yang Baru, Hartanya Rp 9,6 Miliar
-
Harta Kekayaan Johanis Tanak, Akan Hapus OTT Jika Jadi Ketua KPK
-
Raih 45 Suara Hasil Voting Capim di DPR, Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Baru
-
Adu LHKPN Pasutri Artis Jadi Anggota DPR, Ahmad Dhani - Mulan Jameela Paling Kaya?
-
Adu Kekayaan Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi, Selisihnya Lebih dari 18 Kali Lipat!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian