Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Idianto, menjelaskan sejumlah permasalahan yang dilakukan Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar.
Hal itu dipaparkan Idianto dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI membahas kasus Jaksa Jovi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
"Saya pikir ini sebetulnya tidaklah besar-besar amat Pak, bukanlah suatu persteruan yang sangat serius. Karena semuanya kita sudah mengalirkan semua ini secara hukum yang berlaku di negeri ini," kata Idianto.
Ia mengatakan, meski semua permasalahannya dibantah, dirinya merasa perlu menjelaskan masalah yang dilakukan Jovi. Pertama, Jovi disebut tak masuk bekerja selama 29 hari.
"Yaitu pertama karena indisiplinir, tidak masuk kantor selama 29 hari. Dan seperti tadi yang disampaikan oleh Pak Jamwas, PLT bahwa sudah diberitahukan kepada Jovi pada tanggal 15 November 2024 bahwa usulan pemberhentian secara tidak hormat kepada Jovi dan sudah ditandatangani sama Jovi," ujarnya.
"Dan sudah saya laporkan ke Jamwas pada tanggal 18 November 2024 atas isi dari tanggapan Jovi atas usulan tersebut bahwa beliau akan mengajukan keberatan yang nanti akan kita sidangkan di Majelis Kehormatan Jaksa," sambungnya.
Kemudian Idianto membantah Jovi yang merasa telah dikriminalisasi dengan dilaporkan ke polisi oleh rekannya sendiri sesama Jaksa bernama Nella Marsela dengan UU ITE.
"Kemudian mengenai tadi si Jovi mengatakan bahwa tidak ada kata-kata menghujat. Tentu ini Jaksanya saya kira ini tidak ada kriminalisasi," katanya.
Menurutnya, memang Jovi telah melakukan pelanggaran lantara telah menuduh rekannya Nella telah menggunakan mobil dinas untuk pacaran.
Baca Juga: Sosok Nella Marsella, Dituduh Sesama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Pakai Mobil Dinas buat Pacaran
"Tadi ditayangkan saudara Jovi ada tiga, jadi sebenarnya ada enam kita jaksa mengambil dari apa yang ditayangkan di akun Instagram maupun akun TikToknya punya si Jovi jadi tidak ada yang ditambah dan tidak ada yang kurang makanya saya juga berharap kepada semua teman-teman semua jangan berkomentar dulu sebelum mengetahui secara menyeluruh sehingga nanti kesimpulannya menjadi salah," ujarnya.
Jovi kata Idianto, merupakan seorang Jaksa yang baru dilantik dan ditugaskan sejak 2023 lalu.
"Artinya baru setahun jagung Pak itu sekedar menggambarkan mungkin itu dari saya Pak nanti kalau memang diperlukan saya kira ini udah cukup," pungkasnya.
Viral
Untuk diketahui, Jovi Andrea Bachtiar merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kajari Tapsel). Namanya ramai dibicarakan warganet usai dituntut penjara dua tahun karena mengunggah narasi di media sosial yang menuduh rekan kerjanya, Nella Marsella, menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila.
Jovi dalam rapat bersama Komisi III DPR juga mengadu jika dirinya merasa dikrimalisasi dan terancam dipecat. Ia bahkan dalam kesempatan ini membantah telah menuduh rekannya Nella menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan.
"Tapi saya tidak ada, demi Allah saya bersumpah, kalau saya bohong, hari ini saya mati pun saya siap, saya tidak pernah menuduh Nella Marsela menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan dengan pacarnya," kata Jovi.
Berita Terkait
-
Ngadu ke Komisi III DPR, Jaksa Jovi Bantah Tuduh Rekannya Nella Marsela Pakai Mobil Dinas untuk Mesum: Framing Jahat
-
Profil Randy Martin: Aktor yang Disebut Pacar Baru Lyodra, Kini Dibandingkan dengan Alshad Ahmad
-
Lyodra Diduga Pacaran dengan Randy Martin, Beri Emoji Hati di Postingan Ultah Sang Aktor
-
Reaksi Gisel Soal Hubungan Gading Marten dan Medina Dina: Aduh! Yang Penting..
-
Sosok Nella Marsella, Dituduh Sesama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Pakai Mobil Dinas buat Pacaran
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021