Suara.com - Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar, mengadu ke Komisi III DPR RI soal dirinya merasa dikriminalisasi dan terancam dipecat dari institusinya.
Jovi sebelumnya viral usai dituntut penjara dua tahun karena mengunggah narasi di media sosial yang menuduh rekan kerjanya, Nella Marsella, menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila.
Di hadapan Komisi III DPR RI, Jovi membantah telah melakukan tuduhan tersebut.
"Tapi saya tidak ada, demi Allah saya bersumpah, kalau saya bohong, hari ini saya mati pun saya siap, saya tidak pernah menuduh Nella Marsela menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan dengan pacarnya," kata Jovi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Jovi merasa dituduh telah melakukan rekayasa cerita dengan menuduh rekannya sendiri Nella Marsela.
"Ini yang framing yang sangat jahat dipublikasikan di Kapuspenkum," katanya.
Ia mengaku apa yang dilakukannya hanya mengkritik Nella lantaran diduga kerap kali melakukan flexing.
"Saya hanya melakukan yang pertama mengkritik saudara Nella Marsela yang suka pamer foto atau flexing menggunakan mobil dinas Pajero Sport Kajari Tapsel supaya berhenti melakukan hal tersebut. Karena statusnya harus kita ketahui bukan jaksa melainkan pengawal tahanan. Dan juga bukan seorang ajudan di dalam SK," ungkapnya.
Lebih lanjut, soal dugaan upaya kriminalisasi yang dirasakannya, kata dia, hal itu bisa dirasakan kala dirinya tak diberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP dalam kasusnya.
Baca Juga: Raih 45 Suara Hasil Voting Capim di DPR, Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Baru
"Ini contoh sederhana adanya bukti upaya kriminalisasi terhadap saya," pungkasnya.
Jadi Perhatian Warganet
Untuk diketahui, Jovi Andrea Bachtiar merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kajari Tapsel). Namanya ramai dibicarakan warganet usai dituntut penjara dua tahun karena mengunggah narasi di media sosial yang menuduh rekan kerjanya, Nella Marsella, menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyangkal ada upaya kriminalisasi terhadap jaksa Jovi Andrea Bachtiar di Tapanuli Selatan yang kini terjerat kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias ITE.
"Kejaksaan tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap pegawainya, melainkan yang bersangkutan sendirilah yang mengkriminalisasikan dirinya karena perbuatannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Menurut Harli, Jovi mencoba membelokkan isu dari yang sebenarnya terjadi, sehingga masyarakat terpecah pendapatnya di media sosial.
Berita Terkait
-
Wanti-wanti Komisi III DPR ke Setyo Budiyanto dkk: Jangan Ulangi 'Dosa-dosa' Pimpinan Lama KPK
-
5 Capim KPK Terpilih Nihil Perempuan, Begini Dalih Habiburohkman soal Hasil Voting Komisi III
-
Johanis Tanak jadi Pimpinan KPK Lagi, Harta Kekayaan Tembus Rp11,2 Miliar dan Ini Deretan Asetnya!
-
Ada Benny Mamoto dan Sumpeno, Ini 5 Dewas KPK Periode 2024-2029 yang Baru
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK