Suara.com - Seorang perempuan transgender di Tiongkok, Ling’er, mencetak sejarah dengan memenangkan gugatan dan memperoleh kompensasi sebesar 60.000 yuan (sekitar Rp130 juta) setelah menjalani terapi kejut listrik tanpa persetujuan di sebuah rumah sakit jiwa. Keputusan ini, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Rakyat Kabupaten Changli di Qinhuangdao, Hebei, menjadi tonggak penting dalam pengakuan hak komunitas LGBTQ+ di Tiongkok.
Ling’er, seorang seniman pertunjukan berusia 28 tahun, berharap kasusnya menginspirasi komunitas LGBTQ+ lainnya untuk memperjuangkan hak mereka di ranah medis.
“Situasi untuk orang transgender di Tiongkok masih sulit. Kelompok ini sangat kurang mendapat perlindungan,” ungkap Ling’er.
Perjalanan kelam Ling’er dimulai pada Juli 2022, saat dia secara paksa dimasukkan ke Rumah Sakit Kelima Qinhuangdao oleh keluarganya. Setelah mengungkapkan identitas transgendernya pada tahun sebelumnya, keluarganya menolak menerima dan menganggapnya menderita gangguan mental. Mereka memutuskan untuk mengirimnya ke fasilitas psikiatri.
Di rumah sakit tersebut, Ling’er didiagnosis salah dengan gangguan kecemasan dan orientasi seksual tidak selaras, meskipun ia menyatakan dirinya heteroseksual. Selama 97 hari dirawat, Ling’er menjalani tujuh sesi terapi kejut listrik yang merusak kesehatannya.
“Setiap kali menjalani perawatan itu, saya pingsan. Saya tidak pernah setuju, tetapi saya tidak punya pilihan. Rumah sakit mencoba ‘memperbaiki’ saya agar sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.
Terapi ini meninggalkan dampak serius, termasuk masalah jantung yang memerlukan pengobatan berkelanjutan. Ling’er akhirnya mengajukan gugatan terhadap rumah sakit, berargumen bahwa hak-haknya telah dilanggar.
Berdasarkan hukum kesehatan mental Tiongkok, seseorang hanya dapat menerima perawatan psikiatri tanpa persetujuan jika mereka membahayakan diri sendiri atau orang lain.
Keputusan pengadilan ini disambut positif oleh aktivis LGBTQ+, yang melihatnya sebagai langkah maju menuju inklusivitas dan penerimaan yang lebih besar di Tiongkok. Menurut Darius Longarino dari Yale Law School, tindakan seperti terapi kejut untuk mengubah orientasi seksual atau identitas gender adalah praktik berbahaya yang tidak seharusnya ada.
Baca Juga: Trump dan Isu Transgender: Kongres AS Perdebatkan Akses Toilet untuk Sarah McBride
Ini bukan pertama kalinya pengadilan Tiongkok memutuskan mendukung hak transgender. Pada 2020, pengadilan di Beijing memerintahkan perusahaan e-commerce untuk mempekerjakan kembali perempuan transgender yang dipecat karena menjalani operasi pergantian kelamin. Keputusan itu menegaskan pentingnya menghormati identitas gender dan memberikan akses yang setara.
Berita Terkait
-
Trump dan Isu Transgender: Kongres AS Perdebatkan Akses Toilet untuk Sarah McBride
-
Isa Zega Umroh Bercadar, DPR Desak Polisi Tangkap Karena Dianggap Membuat Kegaduhan
-
5 Gaya Isa Zega Tampil Syar'i hingga Bercadar saat Umrah, Kini Dituduh Nistakan Agama dan Dikecam Anggota DPR
-
Profil Isa Zega, Selebgram yang Sedang Jadi Sorotan
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Di Balik Narasi 'Kecerdasan Bukan dari Sekolah': Mengingatkan Kembali Tanggung Jawab Negara
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Mensesneg Minta Masyarakat Tak Lakukan Aktivitas yang Picu Kebakaran
-
Kabel Listrik Bermasalah, Ratusan Jaecoo J7 Kena Recall
-
Obesitas Picu Risiko Diabetes, Terapi Tirzepatide Hadir dengan Pendekatan yang Lebih Personal
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan
-
Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi