Suara.com - Anggota DPR RI Mufti Anam ikut buka suara soal isu selebgram, Isa Zega yang sedang melaksanakan ibadah umroh.
Isa Zega yang diketahui sebagai transgender ini melakukan prosesi ibadah umroh dengan mengenakan pakaian-pakaian syar’I tertutup bak perempuan.
Mufti merasa miris melihat fenomena tersebut, ia bahkan berani menyebut Isa sudah menistakan agamanya.
“Saya sangat miris sekali, ada mami online namanya Isa Zega, alias Sahrul, dia adalah transgender yang awalnya adalah laki-laki,” ujar Mufti, dikutip dari akun tiktok @mufti.anam, Selasa (19/11/24).
“Dia melakukan ibadah umroh dengan menggunakan hijab syar’I dan ini merupakan bagian dari penistaan agama,” tandasnya.
Mufti Anam meminta agar penegak hukum di Indonesia segera menindaklanjuti Isa yang dianggap sudah membuat kegaduhan
“Bahkan menurut Fatwa MUI seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, secara lahiriah dia tetap laki-laki, dan dalam melakukan prosesnya tetap harus melakukan cara-cara sebagai laki-laki. Tapi si Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umroh dengan prosesi dan cara-cara sebagai Perempuan,” urai Mufti.
Sebelumnya, Isa Zega banyak membagikan momennya ketika beribadah umroh di sosial medianya. Hal ini pun menjadi sorotan warganet.
Profil Isa Zega
Andrena Isa Zega alias Mami Isa pertama kali dikenal publik saat menjadi manajer Lucinta Luna. Selain itu, Isa Zega diketahui telah mendirikan sebuah manajemen artis bernama PT Indonewsa Zega Sinema yang menaungi sejumlah nama besar di dunia hiburan.
Selain itu Isa Zega juga telah menulis beberapa lagu dangdut. Lagi-lagi inilah yang dibawakan oleh Lucinta Luna dan grup musiknya, Dua Bunga. Mami Isa sendiri pernah membawakan lagu berjudul Idung Jambu.Dengan lebih dari 1,1 juta pengikut, Isa Zega kerap membagikan kesehariannya di media sosial. Sayang, saat ini Instagram-nya sedang dalam mode privat atau dikunci.
Terancam Pasal Karet Penodaan Agama
Untuk diketahui, klaim-klaim menista atau menghina agama di Indonesia, kerap dipakai banyak pihak untuk menyudutkan individu atau kelompok yang berseberangan.
Sejak lama, aktivis hak asasi manusia maupun kelompok masyarakat sipil mengkritik klaim ini, lantaran masih termaktub dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP. Pasal penodaan agama itu dianggap 'pasal karet'.
Human Rights Watch (HRW), kelompok kerja yang mengawasi dan mempromosikan kriteria HAM, menilai pasal penodaan agama dalam KUHP tersebut justru menyudutkan kebebasan beragama di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan