Suara.com - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, masih berjalan.
Ade juga menegaskan jika proses penyidikan terus berlangsung dan tidak menemui kendala.
"Sampai saat ini tidak ada kendala atau hambatan yang berarti," kata Ade Safri, Jumat (22/11/2024).
Mantan Kapolresta Solo itu memaparkan, penyidikan masih aktif dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Selain itu, tim penyidik saat ini sedang bekerja untuk memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ade menambahkan, koordinasi antara pihak kepolisian dan kejaksaan berjalan dengan sangat efektif, untuk melengkapi berkas perkara yang diperlukan.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara prosedural dan tuntas," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Polda Metro Jaya Irjen Karyoto janji menuntaskan perkara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang berperkara di Polda Metro Jaya.
Dua pimpinan KPK yang diduga sedang berkasus di Polda Metro Jaya, yakni mantan Ketua KPK Firli Bahuri, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca Juga: Rekam Jejak Setyo Budiyanto, Ketua KPK Baru Periode 2024-2029
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?
-
Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?