Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang tidak memborgol tangan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Diketahui, perwira itu diduga telah menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Habiburokhman menyayangkan tindakan Propam Polda Sumbar yang tidak memborgol tangan AKP Dadang saat diamankan. Padahal, kasusnya sangat serius.
"Dia berjalan tanpa diborgol, bahkan terlihat merokok dengan menggunakan jaket, tanpa memakai rompi atau baju tahanan," ujar Habiburokhman, dikutip dari Antara, Jumat (22/11/2024).
Menurut Habiburokhman, standar prosedur yang diterapkan oleh Propam dalam menangani kasus ini harus dievaluasi. Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolda Sumbar dan Kabid Propam Polda Sumbar untuk memberikan penjelasan.
"Video itu menunjukkan perlakuan terhadap oknum polisi ini seperti tidak ada masalah. Ini menjadi bahan evaluasi serius bagi aparat di Sumatera Barat," tegasnya.
Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga mengkritik sikap Propam Polda Sumbar yang dianggap tidak tegas. Menurutnya, oknum polisi pelaku penembakan polisi seharusnya langsung diborgol saat diamankan.
"Dari video yang saya terima, terlihat pelaku diperlakukan seolah tidak ada apa-apa. Ini tidak sesuai dengan standar yang seharusnya," ujar Sahroni.
Habiburokhman dan Ahmad Sahroni berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan pelanggaran hukum di internal kepolisian.
AKP Dadang Terancam Dipecat
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan mengusut tuntas kasus tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Penembakan ini terjadi di pelataran parkir Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. Saat ini, AKP Dadang telah menyerahkan diri dan diperiksa di Bidpropam Polda Sumbar.
Suharyono menegaskan ia akan menindak secara tegas perbuatan yang dilakukan AKP Dadang. Proses pemecatan akan dilakukan secepatnya.
"Dalam minggu ini diupayakan sudah ada proses PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat)," ujar Suharyano.
Ia menyebutkan selama tujuh hari ke depan, laporan pemecatan terhadap AKP Dadang sudah dikirim ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Selama tujuh hari ke depan saya sudah ada laporan ke pemimpin Polri, harus ada tindakan tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi tindakan yang mulia ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Merasa Bersalah, Ibu-Ibu Kembalikan Duit Dolar Jarahan Anaknya dari Rumah Ahmad Sahroni
-
CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Ditangkap Saat Pulang dari Singapura?
-
CEK FAKTA: Video Viral Penangkapan Ahmad Sahroni di Bandara, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah ART Ahmad Sahroni Luka Parah Saat Penjarahan Rumahnya?
-
CEK FAKTA: Unggahan TikTok Soal Kondisi Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Pasca Demo
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji