Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim bahwa kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan perkara konflik internal. Kapolri memastikan kasus AKP Dadang Iskandar yang menembak mati rekan polisinya AKP Ulil Ryanto saat ini telah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Barat (Sumbar).
"Saya kira bukan masalah konflik internal ya, proses sudah didalami, Propam misalnya kami turunkan," kata Listyo kepada wartawan ditemui di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Dia menegaskan bahwa tindak pelanggaran serius di institusi Polri tidak akan ditoleransi. Listyo memastikan kalau Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang tegas untuk menindak setiap bentuk pelanggaran, baik yang bersifat etik maupun pidana.
"Yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, tentunya akan kami lakukan. Sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas," ujarnya.
Polisi Tembak Polisi
Diketahui, penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap AKP Ulil Ryanto itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
AKP Ulil diketahui menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Solok Selatan. Sedangkan, pelaku penembakan AKP Dadang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan dirinya dapat informasi kalau kabarnya AKP Dadang sedang 'melindungi' pelaku tambang ilegal yang sempat ditangkap oleh AKP Ulil. Habiburokhman menduga kalau kasus tersebut termasuk pembunuhan berencana.
Sebab, dia menduga pelaku sudah membawa senjata yang kemudian digunakan untuk menembak korban.
Berita Terkait
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
-
Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Habiburokhman Curiga AKP Dadang Bekingi Tambang Ilegal: Harus Diusut Tuntas!
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Markas, Detik-detik AKP Dadang Ngamuk saat Menyerahkan Diri: Saya Makan Kau!
-
Ridwan Kamil 'Diamuk' Susi Pudjiastuti Gegara Ucapan Seksis soal Janda, Netizen: Tenggelamkan Saja Bu!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB