Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim bahwa kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan perkara konflik internal. Kapolri memastikan kasus AKP Dadang Iskandar yang menembak mati rekan polisinya AKP Ulil Ryanto saat ini telah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Barat (Sumbar).
"Saya kira bukan masalah konflik internal ya, proses sudah didalami, Propam misalnya kami turunkan," kata Listyo kepada wartawan ditemui di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Dia menegaskan bahwa tindak pelanggaran serius di institusi Polri tidak akan ditoleransi. Listyo memastikan kalau Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang tegas untuk menindak setiap bentuk pelanggaran, baik yang bersifat etik maupun pidana.
"Yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, tentunya akan kami lakukan. Sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas," ujarnya.
Polisi Tembak Polisi
Diketahui, penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap AKP Ulil Ryanto itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
AKP Ulil diketahui menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Solok Selatan. Sedangkan, pelaku penembakan AKP Dadang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan dirinya dapat informasi kalau kabarnya AKP Dadang sedang 'melindungi' pelaku tambang ilegal yang sempat ditangkap oleh AKP Ulil. Habiburokhman menduga kalau kasus tersebut termasuk pembunuhan berencana.
Sebab, dia menduga pelaku sudah membawa senjata yang kemudian digunakan untuk menembak korban.
Berita Terkait
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
-
Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Habiburokhman Curiga AKP Dadang Bekingi Tambang Ilegal: Harus Diusut Tuntas!
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Markas, Detik-detik AKP Dadang Ngamuk saat Menyerahkan Diri: Saya Makan Kau!
-
Ridwan Kamil 'Diamuk' Susi Pudjiastuti Gegara Ucapan Seksis soal Janda, Netizen: Tenggelamkan Saja Bu!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional