Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Kepres) tentang hari libur nasional pada 27 November yang bertepatan dengan hari pencoblosan Pilkada serentak 2024. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, penandatanganan Kepres tersebut sebagai upaya memberikan hak pilih masyarakat pada saat momen pemilu.
"Kami ingin sampaikan satu Pengumuman resmi, yaitu adanya Keppres nomor 33 tahun 2024 tentang hari pemungutan suara Pilkada sebagai hari libur nasional. Keputusan ini di tandatangan presiden tangal 21 November. Dasarnya adalah untuk memberikan hak pilih masyarakat," kata Tito usai rapat tingkat menteri di kantor kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Tito menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 84 Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 revisi UU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada, pemungutan suara harus dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
"KPU sudah menetapkan PKPU pilkada serentak ini dilaksanakan tanggal 27 November dan itu hari Rabu, bukan hari libur. Maka konsekuensinya diliburkan. Maka resmi hari Rabu nanti adalah hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara pilkada," ujar Tito.
Diketahui, total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ada sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Ada pun jumlah pemilih berdasarkan kelompok usia, dari data KPU, tercatat golongan Milenial dan Generasi Z (Gen Z) menjadi yang terbanyak. Sekitar 40 persen pemilih atau sekitar 46,8 juta orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) ialah Gen Z yang berusia kurang dari 27 tahun.
Sementara itu, jumlah pemilih milenial sebanyak 66,8 juta orang. Jumlah pemilih Gen X sebanyak 57,48 juta orang. Pemilih Baby Boomer sebanyak 28,1 juta orang. Dan pemilih Pre-Boomer sebanyak 3,57 juta orang.
Berita Terkait
-
Bongkar Sifat Menyebalkan Kucing ke Wakil PM Inggris, Prabowo 'Gosipin' Bobby Kertanegara?
-
PPN Bakal Naik 12 Persen, Netizen Singgung Janji Prabowo Tak Ada Kenaikan Pajak Jika Jadi Presiden
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Petahana, IM57+ Sebut DPR Masih Pilih Orang Bermasalah
-
Terungkap, Ini Makna Seruan 'Viva Zapata' yang Diucapkan Prabowo di Hadapan Presiden Meksiko
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami