Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Kepres) tentang hari libur nasional pada 27 November yang bertepatan dengan hari pencoblosan Pilkada serentak 2024. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, penandatanganan Kepres tersebut sebagai upaya memberikan hak pilih masyarakat pada saat momen pemilu.
"Kami ingin sampaikan satu Pengumuman resmi, yaitu adanya Keppres nomor 33 tahun 2024 tentang hari pemungutan suara Pilkada sebagai hari libur nasional. Keputusan ini di tandatangan presiden tangal 21 November. Dasarnya adalah untuk memberikan hak pilih masyarakat," kata Tito usai rapat tingkat menteri di kantor kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Tito menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 84 Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 revisi UU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada, pemungutan suara harus dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
"KPU sudah menetapkan PKPU pilkada serentak ini dilaksanakan tanggal 27 November dan itu hari Rabu, bukan hari libur. Maka konsekuensinya diliburkan. Maka resmi hari Rabu nanti adalah hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara pilkada," ujar Tito.
Diketahui, total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ada sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Ada pun jumlah pemilih berdasarkan kelompok usia, dari data KPU, tercatat golongan Milenial dan Generasi Z (Gen Z) menjadi yang terbanyak. Sekitar 40 persen pemilih atau sekitar 46,8 juta orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) ialah Gen Z yang berusia kurang dari 27 tahun.
Sementara itu, jumlah pemilih milenial sebanyak 66,8 juta orang. Jumlah pemilih Gen X sebanyak 57,48 juta orang. Pemilih Baby Boomer sebanyak 28,1 juta orang. Dan pemilih Pre-Boomer sebanyak 3,57 juta orang.
Berita Terkait
-
Bongkar Sifat Menyebalkan Kucing ke Wakil PM Inggris, Prabowo 'Gosipin' Bobby Kertanegara?
-
PPN Bakal Naik 12 Persen, Netizen Singgung Janji Prabowo Tak Ada Kenaikan Pajak Jika Jadi Presiden
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Petahana, IM57+ Sebut DPR Masih Pilih Orang Bermasalah
-
Terungkap, Ini Makna Seruan 'Viva Zapata' yang Diucapkan Prabowo di Hadapan Presiden Meksiko
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan