Suara.com - Kesepakatan Indonesia untuk memulangkan 5 terpidana seumur hidup Bali Nine ke negara asalnya, Austalia kini banyak menjadi bahasan.
"Presiden telah menyetujui secara prinsip atas dasar kemanusiaan,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas seperti yang dilansir Reuters pada Minggu 24 November 2024.
Kesepakatan ini diduga merupakan hasil perundingan antara Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Prabowo selama pertemuan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru.
Sebagai informasi,kelompok yang dikenal dengan nama Bali Nine terdiri dari sembilan warga negara Australia yang ditangkap di Bali pada tahun 2005.
Geng narkoba Bali Nine ini ditangkap saat hendak menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia.
Dua diantara anggota Bali Nine yang ditangkap di Indonesia telah dieksekusi pada 2015 karena dijatuhi hukuman mati. Keduanya adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Sedangkan seorang terpidana bernama Tach Duc Thanh Nguyen meninggal dunia pada 2018 saat berada di dalam penjara. Dia meninggal karena kanker lambung stadium IV.
Sedangkan seorang terpidana lagi yakni Renae Lawrence sudah dibebaskan dan kembali ke Australia setelah menjalani masa pidana 13 tahun penjara dari vonis 20 tahun.
Kini, tersisa lima anggota Bali Nine yang masih menjalani hukuman penjara seumur hidup, yakni:
Baca Juga: Jadi Lawan Timnas Indonesia Selanjutnya, Pelatih Australia: Kami Harus...
1. Si Yi Chen
2. Michael Czugaj
3. Matthew Norman
4. Scott Rush
5. Martin Stephens
Selain memulangkan tahanan seumur hidup bagian dari "Bali Nine", pemerintah Indonesia juga akan mengupayakan kepulangan tahanan Indonesia yang ditahan di Australia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum