Suara.com - Konsulat RI di Tawau telah mengulurkan bantuan sembako kepada warga negara Indonesia (WNI) yang rumahnya terbakar akibat musibah kebakaran besar yang terjadi di Kampung Kinabutan, Batu 5 Jalan Apas, Tawau, Sabah, Malaysia, pada Senin (28/10).
Aris Heru Utomo yang merupakan Konsul RI Tawau, dalam pernyataan yang diterima di Kuala Lumpur pada hari Selasa, menginformasikan bahwa terdapat 54 WNI yang menjadi korban dalam kebakaran tersebut.
Data tersebut diperoleh setelah tim dari Konsulat RI Tawau melakukan pendataan langsung di lokasi kejadian.
Tim perlindungan WNI tersebut berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Tawau, seperti Balai Bomba dan Penyelamat Tawau, untuk memastikan bahwa para WNI mendapatkan bantuan yang dibutuhkan, ujarnya.
Saat ini, menurut Aris, para WNI tersebut sementara tinggal di rumah keluarga atau kenalan di sekitar Kampung Kinabutan sambil menunggu perbaikan rumah mereka.
Meski tidak ada laporan mengenai korban jiwa atau luka di antara para WNI, tempat tinggal mereka telah habis terbakar.
Aris, yang membagikan bantuan sembako bersama Pelaksana Fungsi Protokol Konsuler I Konsulat RI Tawau, menyatakan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00 waktu setempat (pukul 24.00 WIB).
Kebakaran diduga terjadi karena lilin yang kemungkinan digunakan untuk penerangan terjatuh di sebuah rumah, yang kemudian menyebabkan api melalap barang-barang yang mudah terbakar.
Saat insiden tersebut, jelas Aris, listrik di rumah itu padam dan sebagian besar penghuni sudah tertidur. Semua harta benda di dalam rumah ikut terbakar, termasuk sertifikat, dokumen, dan paspor.
Baca Juga: Perbandingan Ranking FIFA Indonesia vs Malaysia, Tetangga Semakin Tertinggal
Marni, salah satu WNI yang menjadi korban kebakaran, mengatakan bahwa ia hanya bisa menyelamatkan beberapa pakaian dan barang-barang yang ada.
Selain memberikan bantuan sembako, Aris juga menyampaikan bantuan untuk pembuatan kembali dokumen kekonsuleran dan keimigrasian WNI yang rusak atau hilang akibat kebakaran.
Para WNI tersebut diminta untuk menghubungi fungsi konsuler di Konsulat RI Tawau agar dapat dibuatkan kembali berbagai dokumen, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan paspor. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemulangan 7 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Sarawak Terkendala Biaya
-
Kecelakaan Maut di Malaysia, 7 WNI Asal Lombok Tewas
-
Pesona Retro Motor Listrik: SM Sport E Classic, Super Cub Versi Zero Emission
-
Fans Malaysia Iri dengan Pemain Keturunan Timnas Indonesia: Lancar Nyanyi Lagu Tanah Airku
-
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia vs Malaysia, Tetangga Semakin Tertinggal
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil