Suara.com - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyebut kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Kubu Pasangan Calon lain disebut mulai membagikan uang dan paket sembako demi merebut suara.
Hal ini diungkap Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria. Ia menyebut pelanggaran Pemilu ini terjadi secara masif bahkan dilakukan saat masa tenang kampanye.
"Kami menerima beberapa laporan, perkembangan, foto, dan video dari seluruh kader, ormas, serta relawan yang masuk ke tim pemenangan," ujar Riza kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
"Didapati adanya dugaan pembagian sembako secara massif di masa tenang ini serta pembagian amplop yang dilakukan oleh pihak-pihak atau pasangan calon lain," lanjutnya menambahkan.
Riza pun menyinggung cara serupa yang terjadi saat Pilkada DKI 2017. Paket sembako yang dibagikan masih sama, yakni menggunakan kresek warna merah.
"Kejadian sebagaimana Pilkada 2017, banyaknya sekali maraknya sembako-sembako dibagikan menjelang hari pencoblosan dengan kresek kantong warna merah, patut diduga akan terulang," ucapnya.
Sementara, uang tunai yang dibagikan jumlahnya berbeda-beda kisaran Rp100 ribu hingga Rp 200 ribu. Namun, ia tak membeberkan pihak paslon mana yang melakukan pembagian uang dan sembako itu.
Timnya dan relawan disebutnya telah memiliki data yang sangat jelas terkait dengan tindakan-tindakan kecurangan yang dilakukan oleh paslon lawan. Salah satunya adanya laporan dugaan kecurangan di wilayah Kemanggisan.
“Ini saya baru dapat laporan masuk di kelurahan Kemanggisan, Palmerah. Ada 18 RW,” ucapnya.
Baca Juga: Percaya Diri Jadi Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil Mengaku Bukan Kaleng-kaleng
“Kami memiliki data yang sangat jelas dan sudah tersebar titik-titik perencanaannya. Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat agar sama-sama kita jaga proses pilkada ini menjadi lebih baik,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk transaksi yang dapat melanggar aturan pemilu dan menciderai demokrasi, seperti politik uang maupun pembagian sembako.
"Untuk itu, kami menyampaikan kepada seluruh rakyat Jakarta untuk menolak aktivitas-aktivitas yang menodai demokrasi di Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pontang-panting Raffi Ahmad Hapus Jejak Dukungan Prabowo buat RK, Pandji sampai Cuma Bisa Bilang Begini
-
Raffi Ahmad Unggah Surat Ajakan Dukung Ridwan Kamil, Pandji Pragiwaksono: Makin Terang!
-
Beredar Surat Ajakan Prabowo Pilih Ridwan Kamil-Suswono, Timses RIDO Bilang Begini
-
Kerap Blunder saat Kampanye, Rocky Gerung Sebut RK Akan Kalah Meski Didukung Jokowi-Prabowo
-
Raffi Ahmad Unggah Surat Dukungan Prabowo untuk Ridwan Kamil, Berujung Dihapus
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi