Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menaikkan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Kenaikan upah minimum itu diumumkan langsung Prabowo usai menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat (29/11/2024).
Mengawali konferensi pers, Prabowo menyampaikan baru saja ia bersama sejumlah menteri melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025.
"Sebagaimana kami ketahui upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak," kata Prabowo.
Untuk itu, kata Prabowo, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo.
Sementara untuk upah minimum sektoral, Prabowo berujar akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan provinsi kota dan kabupaten.
"Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," kata Prabowo.
Soal Rencana Naikkan Upah Minimum
Sebelumnya, Presisen Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan Presidej RI Prabowo Subianto kemungkinan menaikkan upah minimum 2025 di kisaran 6 persen hingga 6,5 persen.
Hal itu disampaikan Said Iqbal usai bertemu kepala negara di Istana. Ia berujar bahwa Prabowo akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha.
"Setelah bertemu presiden RI hari ini di Istana, maka presiden mengambil kebijakan upah minimum 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruhdan kelangsungan dunia usaha," kata Said lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat.
Said Iqbal memperkirakan besaran kenaikkan upah minumum 2025 antara 6 persen sampai 6,5 persen.
"Kemungkinan akan disampaikan oleh presiden RI bahwa kenaikkan upah mininum 2025 sebesar 6 persen-6,5 persen," kata Said Iqbal.
Sedangkan untuk kenaikkan upah minimum sektoral provinsi dan kabupaten/kota akan ditentukan Dewan Pengupahan Daerah.
Tag
Berita Terkait
-
Janji Naikkan Upah Minimum 2025 di Kisaran 6,5 Persen, Said Iqbal Sebut Prabowo Mau Sejahterakan Hidup Buruh
-
Anggota DPR Diadukan ke MKD Gegara Sebut 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Habiburokhman: Itu Hoaks!
-
Trending di X, 'Bantuan Wapres Gibran' Disorot karena Plek Ketiplek Banpres Jokowi: Prabowo Diam Aja?
-
Tudingan Keras! 'Partai Cokelat' jadi Alat Politik, Elite PDIP Sebut Budaya Jokowisme Bikin Pemilu Cacat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan