Suara.com - Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong mengaku sudah menerima ucapan selamat atas kemenangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024 dari Pasangan Cagub-Cawagub nomor urut dua, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Artinya, Dharma-Kun disebutnya telah mengakui kemenangan pasangan Pramono-Rano. Cak Lontong mengatakan, hitungan tim internalnya menunjukkan jagoannya meraih suara 50,07 persen.
"Kita berterima kasih karena dari pasangan 02 sudah juga mengucapkan selamat juga kepada kami. Pak Dharma Pongrekun juga telah menyatakan," ujar Cak Lontong di Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Karena salah satu paslon sudah menerima hasil perhitungan suara Pilkada, ia meminta semua pihak ikut mengambil sikap sama, termasuk Pasangan Cagub-Cawagub nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono.
"Karena kita sudah berkontestasi dengan baik dan ini sebuah kontestasi, tentu saja ada yang menang, ada yang kalah. Kita akan menyikapi dengan bijak dan kita berharap semua juga menyekapi dengan bijak," ucap Cak Lontong.
Terpisah, Dharma membantah dirinya telah memberi ucapan selamat kepada Pramono-Rano atas perolehan suara yang diklaim memenangkan paslon usungan PDIP tersebut.
"Tidak benar sama sekali," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilkada Jakarta satu putaran.
“Kami mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan konsultasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen,” di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Cak Lontong Ungkap Inisial RK Pengirim Karangan Bunga ke Pramono-Rano: Bukan Ridwan Kamil, tapi...
Cagub Jakarta, Pramono mengatakan, deklarasi kemenangan satu putaran ini, mendasar dari hasil perolehan suara dari hasil pengimpunan dari formulir C1 di berbagai TPS Jakarta.
“Jadi kita berdasarkan rekap yang diambil dari KPUD Jakarta. Jadi yang kita sampaikan itu rekap dari KPUD Jakarta dan juga C1 yang kita miliki,” kata Pram.
Pram juga menyampaikan, dirinya mendeklarasikan kemenangan ini setelah dirinya mendapatkan 100 persen hasil penghitungan berdasarkan formulir C1. Ia juga menambahkan, hasil penghitungan formulir C1 yang dilakukan oleh pihaknya, sudah tidak dilakukan penghitungan yang nyata.
“Kami setelah mendapatkan data 100% baru deklarasi. Jadi ini sudah tidak ada margin of error lagi karena ini adalah real perhitungan yang ada,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana