Suara.com - Seorang anak berisial MAS (14) ditetapkan menjadi tersangka, usai tega membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya di Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
“Iya tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Nurma mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan pasal 351 tentang Penganiayaan.
“Pasal 338 subsider 351,” ucap Nurma.
Menurut Nurma, karena MAS masih anak di bawah umur, sehingga nanti pihak kepolisian bakal menitipkan MAS di lembaga penitipan anak Kementerian Sosial (Kemensos).
“Dia dititip di Kemensos, di lembaga penitipan anak,” katanya.
Meski demikian, Nurma tidak menjelaskan soal motif pembunuhan yang dilakukan oleh MAS.
“Motifnya belum, lagi ditanya,” ujar dia.
Diketahui, seorang remaja berinisial MAS (14) tega membunuh ayah dan neneknya berinisial APW dan RM dengan cara menusukan senjata tajam.
Sementara ibunya, berinisial AP selamat dari pembangaian tersebut namun masih mendapat perawatan akibat luka yang dialaminya.
Adapun peristiwa ini terjadi di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) lalu sekira pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
Berita Terkait
-
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Psikolog Komentari Soal Bisikan Halus: Periksa Semua Rangkaian Peristiwa!
-
ABG 14 Tahun Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Ternyata Anak Penurut, MAS Kini Ngaku Menyesal
-
Remaja Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Disebut Sebagai Anak Sopan dan Penurut, Tapi Kok Tega Membunuh?
-
Sedih Dengar ABG 14 Tahun Tega Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Begini Sikap KPAI soal Kasus MAS
-
Ogah Bicara karena Trauma? Begini Kondisi Sang Ibu yang Selamat Kasus Anak Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Rel Maut Jakarta: Di Balik Ratusan Kecelakaan Kereta, Siapa Salah dan Apa Solusinya?
-
Kementan Minta Publik Kawal Ketat Bantuan Beras 1.200 Ton Senilai Rp16 Miliar untuk Sumatra
-
Jejak Utang Pilkada Bupati Lampung Tengah: Palak Fee Proyek APBD, Korupsi Rp5,75 Miliar
-
Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua
-
KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
-
Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa SD, Komisi X DPR: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
-
Akting Sultan Gagal, Terkuak Siasat Licik Mbah Tarman Pakai Cek Palsu Demi Nikahi Shela
-
Jerit Tangis di Tepi Sungai Lusi: 8 Santriwati MBS Blora Tenggelam, 4 Masih Dicari
-
Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?