Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku akan turut mengawal proses hukum MAS (14), remaja berusia 14 tahun yang diduga membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Terkait kasus ini, KPAI tetap menghormati penyidikan yang dilakukan Polres Metro Jaksel terhadap kasus anak berhadapan hukum tersebut.
"Untuk kasus ini, kami hormati proses hukum yang sedang dilakukan Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," kata Anggota KPAI Dian Sasmita dikutip dari Antara,, Minggu (1/12/2024).
KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus pidana yang diduga dilakukan oleh anak ini.
KPAI pun langsung berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk memastikan diterapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat pelakunya masih berusia anak.
"Kami melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan. Upaya cepat dan tepat telah dilakukan penyidik Unit PPA dengan melibatkan PK Bapas, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta," kata Dian Sasmita.
Pihaknya mengatakan bahwa hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan pendampingan psikososial.
Sebelumnya, penyidik Polsek Cilandak menangkap seorang anak karena diduga telah membunuh Ayah usia 40 tahun dan Neneknya usia 69 tahun di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Anak tersebut juga melakukan kekerasan terhadap Ibunya, tetapi sang Ibu selamat. Sang Ibunda mengalami luka berat dan saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Fatmawati. (Antara)
Berita Terkait
-
Ogah Bicara karena Trauma? Begini Kondisi Sang Ibu yang Selamat Kasus Anak Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus
-
Anak Bunuh Ayah dan Nenek Sendiri di Lebak Bulus, Polisi Gelar Olah TKP Lanjutan
-
Subuh Berdarah di Lebak Bulus, Bocah 14 Tahun Ngamuk Tusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas
-
Geger Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi Periksa 5 Saksi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku