Suara.com - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol akhirnya mencabut status darurat militer yang diumumkannya usai mengeluarkan dekrit beberapa jam sebelumnya. Pencabutan status darurat militer dilakukan usai mendapat protes keras dari anggota parlemen.
Keputusan pencabutan tersebut disampaikan pada Rabu dini hari waktu setempat. Sebelumnya, usai pengumuman dekrit tersebut, pasukan militer Korsel memasuki gedung parlemen. Dalam status darurat militer, semua aktivitas politik dilarang hingga media dikontrol pemerintah.
Melansir CNN, reaksi keras atas status tersebut dilakukan anggota parlemen Korea Selatan.
Mereka kemudian menolak perintah darurat militer dengan pemungutan suara parlemen dan menyerukan pengunduran diri Presiden Yoon.
Tentara akhirnya meninggalkan Majelis Nasional setelah Parlemen Korea Selatan meloloskan mosi yang mengharuskan darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol dicabut di Seoul, pada Rabu (4/12/2024).
Pemimpin partai oposisi Partai Demokrat Korea Selatan, Park Chan-dae mendesak Presiden Yoon harus segera mengundurkan diri atas deklarasi darurat militernya.
Pemimpin partai berkuasa, Han Dong-hoon meminta maaf kepada publik dalam sebuah pernyataan kepada wartawan pada Rabu (4/12/2024) pagi dan menyerukan agar menteri pertahanan negara itu dipecat.
"Presiden harus menjelaskan situasi ini secara langsung dan menyeluruh," katanya.
"Menteri pertahanan, yang merekomendasikan darurat militer ini, harus segera diberhentikan, dan semua pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban yang ketat."
Presiden Yoon sebelumnya telah mengumumkan darurat militer dalam pidato yang disampaikan pada Selasa tengah malam. Pidato tersebut mengejutkan publik karena membangkitkan kembali kenangan masa lalu yang lebih menyakitkan dan otoriter.
Ketika pasukan berusaha memasuki aula utama Majelis Nasional dan orang-orang yang menentang tindakan tersebut berkumpul di luar setelah pengumumannya. Presiden Yoon menuduh partai oposisi utama bersimpati kepada Korea Utara.
"Saya menyatakan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang merdeka dari ancaman pasukan komunis Korea Utara, untuk membasmi kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang tercela yang merampok kebebasan dan kebahagiaan rakyat kita, dan untuk melindungi tatanan konstitusional yang bebas," kata Yoon seperti dilansir dari CNA, Selasa (3/11/2024).
Namun, Yoon tidak menyebutkan secara spesifik tindakan yang akan diambil dalam pidatonya. Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa pintu masuk ke gedung parlemen diblokir. Yonhap mengatakan bahwa di bawah darurat militer, semua staf medis, termasuk dokter magang, harus kembali bekerja dalam 48 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti