Suara.com - Akun X dengan nama @kiokio878 membongkar penyebab Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menerapkan kondisi darurat militer di negeri ginseng tersebut.
Akun itu menyebut bahwa kebijakan yang dikeluarkan Yoon Suk Yeol tersebut dikarenakan posisi dirinya sebagai presiden terancam, karena telah banyak melakukan kejahatan.
"Yoon Seokyeol yg seenak jidat nya ngeluarin darurat militer cuma karena posisi dia sebagai presiden terancam karena melakukan banyak kejahatan," tulis akun tersebut, dikutip, Rabu (4/12/2024).
Sekedar informasi, anggota blok oposisi meningkatkan kritik terhadap Yoon dengan beberapa di antaranya bahkan mengancam akan mengajukan mosi untuk memakzulkan presiden.
Hwang Un-ha, pemimpin fraksi Partai Pembangunan Kembali Korea (partai oposisi terbesar kedua), menyatakan niatnya untuk mendorong mosi pemakzulan, mengecam pengerahan personel militer setelah pengumuman darurat militer yang jarang terjadi tersebut.
Yoon Suk Yeol Cabut Status Darurat Militer
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mendapatkan kritikan pedas dari anggota parlemen Majelis Nasional, setelah menetapkan darurat militer.
Para anggota Majelis Nasional itu melakukan pemungutan suara dengan hasil meminta untuk mengakhiri kondisi darurat militer.
Hal itu nampaknya disetujui oleh Kabinet Yoon, untuk menghentikan penerapan darurat militer tersebut pada 4:30 pagi (2.30 WIB), sekitar enam jam setelah kepala negara Korsel itu membuat pernyataan darurat yang mengejutkan dengan menuduh oposisi negara tersebut melumpuhkan pemerintah melalui aktivitas anti-negara.
Baca Juga: Yoon Suk Yeol Mundur dari Panggung, Darurat Militer Dicabut di Tengah Kritik
Kali ini Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan pencabutan darurat militer pada Rabu pagi. Keputusan tersebut menimbulkan kekhawatiran di seluruh negeri dan bahkan di luar negeri.
"Pukul 11 malam tadi, saya mendeklarasikan darurat hukum militer dengan tekad bulat saya untuk menyelamatkan bangsa menghadapi kekuatan anti-negara yang berusaha melumpuhkan fungsi penting negara dan tatanan konstitusional demokrasi bebas," kata Yoon.
“Namun, ada tuntutan dari Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, (saya) telah menarik pasukan yang dikerahkan untuk melaksanakan urusan darurat militer," tambahnya.
Yoon menegaskan kembali seruannya kepada Majelis Nasional untuk menghentikan kegiatan memalukan yang disebutnya melumpuhkan fungsi nasional, termasuk upaya pemakzulan terhadap pejabat pemerintah.
Kepala Staf Gabungan mengatakan bahwa pasukan yang dikerahkan untuk melaksanakan darurat militer telah kembali ke pangkalan, sebagai sebuah langkah untuk mengembalikan keadaan normal.
Berita Terkait
-
Yoon Suk Yeol Mundur dari Panggung, Darurat Militer Dicabut di Tengah Kritik
-
Korsel Darurat Militer! Bagaimana Nasib Keluarga Shin Tae-yong?
-
Darurat Militer Guncang Korea Selatan, Penampakan Gedung Parlemen dan Jalan Dikuasai Kendaraan Tempur Lapis Baja
-
Darurat Militer di Korsel, KBRI Seoul Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo