Suara.com - Insiden penembakan terhadap siswa SMK di Semarang bernama Gamma dikritik telah menunjukan lemahnya mekanisme pengawasan dalam penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Terlebih pelaku penembakan diduga dilakukan oleh anggota polisi sendiri, Aipda Robig Zaenudin dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
Gamma awalnya dituding sebagai pelaku tawuran, kemudian ditembak hingga tewas pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebut sistem penyidikan kasus tersebut tidak efektif.
Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu menyatakan, bahwa konflik kepentingan dalam penyidikan, khususnya ketika polisi menyelidiki tindak pidana yang melibatkan anggota mereka sendiri, kerap menimbulkan kekhawatiran terkait objektivitas dan transparansi.
"Penyelidikan tidak akan dilakukan secara objektif dan transparan mengingat hubungan kolegial dan hierarki internal yang ada di dalam institusi kepolisian," kata Erasmus dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).
Dia melanjutkan, sistem pidana Indonesia memberikan kewenangan besar kepada penyidik polisi, tanpa adanya kontrol eksternal yang memadai. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang telah berusia lebih dari 40 tahun, dinilai belum memberikan landasan hukum yang cukup untuk mengawasi penyidikan secara ketat.
ICJR menilai kondisi itu menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang, di mana penyidik memiliki keleluasaan untuk menentukan arah penyidikan tanpa pengawasan yang memadai.
"Hal ini diperparah dengan minimnya kontrol efektif dari penuntut umum, yang seharusnya berperan sebagai pengawas dalam proses penyidikan. Akibatnya, sering terjadi kasus bolak-balik berkas antara penyidik dan penuntut umum, serta penahanan yang dilakukan secara berlebihan dan tidak proporsional," imbuhnya.
Erasmus menekankan bahwa perbaikan menjadi penting agar penyidikan ditempatkan di bawah pengawasan penuntutan. Dengan demikian, Pengawasan atau kontrol secara eksternal dalam proses penyidikan seharusnya dapat dijalankan oleh jaksa, mengingat perannya sebagai “dominus litis” atau pemilik perkara dalam kasus pidana
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh penyidik.
"Reformasi ini juga perlu diiringi dengan penguatan mekanisme pengawasan eksternal, termasuk penguatan peran lembaga pengawas independen yang dapat memastikan bahwa tindakan penyidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel," imbuhnya.
Perbaikan melalui KUHAP perlu dilakukan untuk menegaskan penguatan mekanisme pengawasan penyidikan. Peran Hakim Pemeriksa Pendahuluan perlu dipertegas untuk mengawasi jalannya penyidikan dan memastikan bahwa setiap tindakan penyidikan dilakukan secara sah dan berkeadilan.
Berita Terkait
-
Kontroversi Penembakan Siswa SMK oleh Polisi, DPR RI Tuntut Transparansi!
-
Profil Kombes Aris Supriyono: Konfirmasi Gamma Tak Tawuran saat Ditembak Mati Aipda Robig
-
Beda Motif Aipda Robig Tembak Gamma Versi Kabid Propam vs Kapolrestabes Semarang
-
5 Fakta CCTV Gamma Ditembak Aipda Robig di Semarang, Bukti Tak Ada Tawuran?
-
Kasus Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Sudirta PDIP ke Kapolrestabes Semarang: Jangan Pasang Badan Lindungi Anak Buah!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!