Suara.com - Kasus olok-olok Gus Miftah terhadap pedagang es teh dalam sebuah pengajian di Magelang, Jawa Tengah (Jateng) berbuntut desakan pembuatan kebijakan baru.
Desakan tersebut disampaikan Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi bagi pendakwah.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengatakan sertifikasi untuk pendakwah perlu diberlakukan untuk memastikan kapasitas penceramah dalam menyampaikan nilai-nilai keagamaan.
"Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman mengutip Antara, Rabu (4/12/2024).
Maman mengemukakan kasus olok-olok yang dilakukan Gus Miftah sepantasnya menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga perkataan di hadapan publik.
Terkhusus bagi pendakwah yang seharusnya menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu dari Alquran, hadis, maupun sumber-sumber klasik.
Tak hanya itu, ia menambahkan ulama juga dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah.
Lebi menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.
"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama," ujar Maman yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka.
Tak hanya itu, ia meminta agar Kemenag dan masyarakat menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. Apabila pendakwah melakukan pelanggaran, perlu ada surat teguran hingga sanksi.
"Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral yang memuat ucapan dai kondang sekaligus Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana atau akrab disapa Gus Miftah melecehkan pedagang es teh.
Dalam video itu, terdapat Gus Miftah memgeluarkan kata yang menghina sekaligus mengolok dan dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seorang warga penjual es teh.
Bahkan, di media sosial X dan Instagram, masyarakat mengecam ucapan Miftah karena dinilai tidak mencerminkan seorang penceramah/dai yang semestinya memberikan kesejukan. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggap Gus Miftah Aset Bangsa, Ketum GP Ansor Minta Kasus Olok-olok Penjual Es Teh Tidak Perlu Diperpanjang
-
Geram! Joko Anwar Desak Gus Miftah Dipecat dari Utusan Khusus Prabowo: Kalau Tidak, Nilai Kemanusiaan Makin Nyungsep
-
Lewat Mayor Teddy, Prabowo Tegur Keras Gus Miftah Usai Olok-olok Penjual Es Teh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?