Suara.com - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mengatakan pihaknya bakal mempercepat eksekusi hukuman mati bagi para terpidana narkotika yang telah inkracht, atau kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Mulanya, pria yang akrab disapa BG ini mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) bersama desk pemberantasan narkotika, ada tiga hal yang menjadi komitmen prioritas untuk ditindaklanjuti dalam pemberantasan narkoba.
“Ada tiga hal yang menjadi komitmen bersama dari Rakor pada hari ini yang akan segera ditindaklanjuti sebagai upaya langkah prioritas dalam pemberantasan narkoba,” kata BG di Mabes Polri, Kamis (5/9/2024).
Pertama lanjut BG, komitmen untuk memperkuat sinergi antara lembaga dan kementerian yang masuk dalam desk pemberantasan narkotika.
“Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” jelasnya.
Kemudian BG melanjutkan bakal memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba.
Selain itu ia menyebut pihaknya akan mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sufah berkekuatan hukum tetap.
“Mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah atau berkuatan hukum tetap dan sudah tidak ada lagi upaya hukum,” ujarnya.
BG mengatakan, percepatan eksekusi itu guna mencegah adanya pengendalian narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Baca Juga: Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
“Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasarakatan,” ungkapnya.
BG juga mengaku bakal terus menggencarkan langkah edukasi dan kampanye kepada masyarakat. Baik kepada komunitas pelajar, mahasiswa, dan masyarakat.
“Pemerintah akan terus mengencarkan langkah-langkah edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Rp186 Triliun, Miliarder Properti Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati
-
Menkopolkam Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Lancar: Beberapa Daerah Memang Perlu Pemungutan Susulan
-
Menko Polhukam: Pasal Berlapis Menanti Penembak AKP Dadang Iskandar
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra