Suara.com - Pengadilan di Vietnam menolak banding dari Truong My Lan, taipan properti terkemuka sekaligus ketua Van Thinh Phat Holdings Group (VTP). Ia sebelumnya dijatuhi hukuman mati pada April lalu atas kasus penggelapan dan suap dalam skandal keuangan terbesar dalam sejarah Vietnam yang mencapai nilai lebih dari $12 miliar atau setara dengan Rp186 triliun.
Truong My Lan, yang kini berusia 68 tahun, dinyatakan bersalah setelah penyelidikan mendalam yang mengungkap bagaimana ia mengendalikan Saigon Joint Stock Commercial Bank (SCB) secara ilegal antara tahun 2012 hingga 2022.
Melalui ribuan perusahaan fiktif dan pemberian suap kepada pejabat negara, Lan dan para komplotannya berhasil mengalihkan dana dalam jumlah fantastis.
Investigasi menemukan bahwa sejak awal 2018 hingga Oktober 2022, ketika pemerintah turun tangan menyelamatkan SCB setelah kepanikan massal di antara para nasabah, Lan telah mengatur pemberian pinjaman ilegal kepada perusahaan-perusahaan cangkang. Akibatnya, dana tersebut tidak hanya hilang, tetapi juga membawa dampak besar terhadap sistem keuangan Vietnam.
Media lokal VnExpress melaporkan bahwa ada peluang bagi Truong My Lan untuk mengubah hukuman matinya menjadi penjara seumur hidup. Namun, ia harus mengembalikan tiga perempat dari dana yang digelapkan saat menjalani masa hukuman.
Dalam persidangan, jaksa penuntut menegaskan bahwa tindakan Lan "belum pernah terjadi sebelumnya" dalam sejarah hukum Vietnam.
Selain jumlah uang yang sangat besar, dampak sosial, ekonomi, dan pasar keuangan yang ditimbulkan juga luar biasa besar.
Vonis ini menambah daftar panjang kasus kejahatan keuangan yang melibatkan para pengusaha papan atas di Vietnam. Sebelumnya, sejumlah miliarder Vietnam juga terjerat kasus serupa, seperti Trinh Van Quyet yang dijatuhi hukuman penjara karena menipu pemegang saham hingga hampir $150 juta.
Dengan vonis ini, pemerintah Vietnam kembali menegaskan sikap tegas terhadap korupsi dan pelanggaran hukum, terutama di sektor keuangan dan bisnis.
Baca Juga: Media Vietnam: Filipina Patut Diwaspadai Ketimbang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Kasus ini tidak hanya memengaruhi kredibilitas sektor perbankan Vietnam, tetapi juga menyoroti risiko besar yang dihadapi investor domestik maupun internasional. Pengawasan ketat terhadap praktik bisnis dan transparansi keuangan kini menjadi prioritas utama untuk mencegah skandal serupa di masa depan.
Berita Terkait
-
Media Vietnam: Filipina Patut Diwaspadai Ketimbang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
-
Meski Menang Gemilang di Korea Selatan, Kekuatan Vietnam Belum Teruji, Karena Ini
-
Vietnam Naturalisasi Pemain Jebolan Klub Raksasa Rusia, Timnas Indonesia Wajib Waspada!
-
Bukan Indonesia, Media Vietnam Justru Waspadai Negara Ini di Piala AFF 2024
-
Punya Statistik Impresif, Vietnam Makin Percaya Diri Tatap Piala AFF 2024
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
Terkini
-
Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Aktivitas Ekonomi Bireuen Mulai Bangkit
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila