Suara.com - Pengadilan di Vietnam menolak banding dari Truong My Lan, taipan properti terkemuka sekaligus ketua Van Thinh Phat Holdings Group (VTP). Ia sebelumnya dijatuhi hukuman mati pada April lalu atas kasus penggelapan dan suap dalam skandal keuangan terbesar dalam sejarah Vietnam yang mencapai nilai lebih dari $12 miliar atau setara dengan Rp186 triliun.
Truong My Lan, yang kini berusia 68 tahun, dinyatakan bersalah setelah penyelidikan mendalam yang mengungkap bagaimana ia mengendalikan Saigon Joint Stock Commercial Bank (SCB) secara ilegal antara tahun 2012 hingga 2022.
Melalui ribuan perusahaan fiktif dan pemberian suap kepada pejabat negara, Lan dan para komplotannya berhasil mengalihkan dana dalam jumlah fantastis.
Investigasi menemukan bahwa sejak awal 2018 hingga Oktober 2022, ketika pemerintah turun tangan menyelamatkan SCB setelah kepanikan massal di antara para nasabah, Lan telah mengatur pemberian pinjaman ilegal kepada perusahaan-perusahaan cangkang. Akibatnya, dana tersebut tidak hanya hilang, tetapi juga membawa dampak besar terhadap sistem keuangan Vietnam.
Media lokal VnExpress melaporkan bahwa ada peluang bagi Truong My Lan untuk mengubah hukuman matinya menjadi penjara seumur hidup. Namun, ia harus mengembalikan tiga perempat dari dana yang digelapkan saat menjalani masa hukuman.
Dalam persidangan, jaksa penuntut menegaskan bahwa tindakan Lan "belum pernah terjadi sebelumnya" dalam sejarah hukum Vietnam.
Selain jumlah uang yang sangat besar, dampak sosial, ekonomi, dan pasar keuangan yang ditimbulkan juga luar biasa besar.
Vonis ini menambah daftar panjang kasus kejahatan keuangan yang melibatkan para pengusaha papan atas di Vietnam. Sebelumnya, sejumlah miliarder Vietnam juga terjerat kasus serupa, seperti Trinh Van Quyet yang dijatuhi hukuman penjara karena menipu pemegang saham hingga hampir $150 juta.
Dengan vonis ini, pemerintah Vietnam kembali menegaskan sikap tegas terhadap korupsi dan pelanggaran hukum, terutama di sektor keuangan dan bisnis.
Baca Juga: Media Vietnam: Filipina Patut Diwaspadai Ketimbang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Kasus ini tidak hanya memengaruhi kredibilitas sektor perbankan Vietnam, tetapi juga menyoroti risiko besar yang dihadapi investor domestik maupun internasional. Pengawasan ketat terhadap praktik bisnis dan transparansi keuangan kini menjadi prioritas utama untuk mencegah skandal serupa di masa depan.
Berita Terkait
-
Media Vietnam: Filipina Patut Diwaspadai Ketimbang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
-
Meski Menang Gemilang di Korea Selatan, Kekuatan Vietnam Belum Teruji, Karena Ini
-
Vietnam Naturalisasi Pemain Jebolan Klub Raksasa Rusia, Timnas Indonesia Wajib Waspada!
-
Bukan Indonesia, Media Vietnam Justru Waspadai Negara Ini di Piala AFF 2024
-
Punya Statistik Impresif, Vietnam Makin Percaya Diri Tatap Piala AFF 2024
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar