Suara.com - Pemerintah Filipina disebut sudah menyetujui syarat yang diajukan Pemerintah Indonesia untuk memindahkan narapidana kasus narkotika, Mary Jane Veloso kembali ke Filipina. Hal itu diungkap Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menjelaskan jika dia menerima kabar persetujuan tersebut pada Kamis (5/12/2024) pagi tadi dari Pemerintah Filipina. Sebelumnya, dia telah mengajukan draf yang berisi persyaratan untuk pemindahan narapidana Mary Jane Veloso kepada Menteri Kehakiman Filipina.
“Pemerintah Filipina pagi ini sudah menjawab bahwa mereka setuju seluruhnya atas draf yang kami ajukan,” ujar Yusril saat ditemui usai Pembukaan Rakernas Peradi di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/12/2024).
Dia juga menjelaskan jika pada Jumat (6/12/2024) besok, Menteri Kehakiman Filipina akan datang ke Jakarta bertemu Yusril untuk melakukan finalisasi terhadap draf persyaratan itu.
“Besok Menteri Kehakiman Filipina akan datang ke Jakarta memfinalisasi draf itu,” ucapnya.
Dia juga menerangkan jika Mary Jane akan dipindahkan ke Filipina sebagai tahanan. Mary Jane akan menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan di Indonesia.
Meski dipindahkan ke Filipina, Yusril menyebut jika Pemerintah Indonesia masih memiliki akses untuk memantau perilaku Mary Jane saat ditahan di Filipina.
“Kita tetap mempunyai akses untuk memantau apa yang terjadi dengan narapidana yang kita kembalikan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Mary Jane Veloso adalah terpidana kasus narkotika pada tahun 2010 lalu di Yogyakarta. Perempuan yang berasal dari Bulacan, Filipina itu ditindak dan diadili sampai menerima vonis hukuman mati.
Baca Juga: Media Vietnam: Filipina Patut Diwaspadai Ketimbang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Namun, saat dia menunggu waktu eksekusinya di Lapas Nusakambangan, vonis tersebut ditunda dan hingga kini Mary Jane ditahan di Lapas Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil