Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDIP, Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin menegaskan pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) terkait kelembagaan presiden.
Hasanuddin menilai adanya UU tersebut untuk menjaga marwah lembaga kepresidenan agar siapapun presidennya tidak melanggar etika politik bernegara dan mencederai nilai-nilai demokrasi dalam menjalankan kekuasaan eksekutif di republik ini.
Sebab, menurutnya, dalam kampanye Pemilu Presiden 2024 dan Pilkada serentak 2024, sangat jelas masyarakat dipertontonkan secara terang-terangan perilaku yang kurang etis dan mencederai nilai-nilai demokrasi oleh Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo.
"Pada periode kampanye pilpres 2024 misalnya, sempat heboh diberitakan Presiden Jokowi makan malam dengan capres Prabowo jelang pelaksanaan debat, bahkan fotonya beredar di media," kata TB Hasanuddin dikutip Jumat (6/12/2024).
Selain di Pilpres 2024, kata dia, masyarakat dipertontonkan oleh tindakan Presiden Prabowo secara terang benderang memberikan dukungannya kepada pasangan Lutfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah.
"Untuk Pilkada Jakarta, Surat ajakan kepada masyarakat Jakarta yang dibuat oleh Presiden Prabowo untuk memilih paslon Ridwan Kamil-Suswono, beredar pada masa tenang kampanye," ujarnya.
Melihat hal ini, ia mengatakan, sebagai seorang negarawan dan pimpinan tertinggi, Presiden sudah seharusnya menahan diri dari politik elektoral. Tugas utamanya adalah memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan demokratis, tanpa intervensi, atau kecurangan agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
"Jika presiden mewakili paslon tertentu dalam pemilu, maka akan memperkeruh situasi. Bukan tidak mungkin partisipasi presiden sebagai juru kampanye paslon tertentu akan berujung pada konflik sosial dan perpecahan anak bangsa," katanya.
Selain itu, ia juga menegaskan, setelah di lantik jadi Presiden, siapapun dia sekarang dia adalah milik seluruh rakyat Indonesia bukan milik satu kelompok dan golongan tertentu.
Baca Juga: Agar Tak Dicurigai Seperti Jokowi, Eks Pimpinan KPK Beri Sederet Tantangan ke Prabowo, Apa Saja?
Untuk itu, Hasanuddin berkaca dari persoalan ini semua, keberadaan UU Lembaga Kepresidenan sudah sangat mendesak. UU tersebut dibutuhkan untuk menjaga marwah lembaga kepresidenan agar siapapun presidennya tidak melanggar etika politik bernegara dan mencederai nilai-nilai demokrasi dalam menjalankan kekuasaan eksekutif di republik ini.
"UU Lembaga Kepresidenan setidaknya harus mengatur larangan mengenai Presiden untuk menunjukkan keberpihakan kepada paslon/kelompok tertentu, menggunakan kekuasaannya untuk mendistribusikan bantuan pemerintah untuk tujuan elektoral paslon tertentu, mengerahkan aparat negara untuk kepentingan elektoral paslon tertentu, dan melakukan pertemuan dengan paslon tertentu diluar tupoksinya sebagai Presiden," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bikin Malu! Perdana Menteri Malaysia Sampai Sentil Gus Miftah di Depan Para Pejabat: Contoh Sifat Angkuh dan Sombong
-
Postingan Fufufafa Tahun 2014 Viral Lagi, Sindir Pertemanan Prabowo dengan Gus Miftah
-
Beredar Petisi Copot Jabatan Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden, 150 Ribu Orang Tanda Tangan dalam Sehari
-
Cek Fakta: Video Prabowo Ancam Seret Jokowi ke Meja Hijau
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser