Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDIP, Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin menegaskan pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) terkait kelembagaan presiden.
Hasanuddin menilai adanya UU tersebut untuk menjaga marwah lembaga kepresidenan agar siapapun presidennya tidak melanggar etika politik bernegara dan mencederai nilai-nilai demokrasi dalam menjalankan kekuasaan eksekutif di republik ini.
Sebab, menurutnya, dalam kampanye Pemilu Presiden 2024 dan Pilkada serentak 2024, sangat jelas masyarakat dipertontonkan secara terang-terangan perilaku yang kurang etis dan mencederai nilai-nilai demokrasi oleh Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo.
"Pada periode kampanye pilpres 2024 misalnya, sempat heboh diberitakan Presiden Jokowi makan malam dengan capres Prabowo jelang pelaksanaan debat, bahkan fotonya beredar di media," kata TB Hasanuddin dikutip Jumat (6/12/2024).
Selain di Pilpres 2024, kata dia, masyarakat dipertontonkan oleh tindakan Presiden Prabowo secara terang benderang memberikan dukungannya kepada pasangan Lutfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah.
"Untuk Pilkada Jakarta, Surat ajakan kepada masyarakat Jakarta yang dibuat oleh Presiden Prabowo untuk memilih paslon Ridwan Kamil-Suswono, beredar pada masa tenang kampanye," ujarnya.
Melihat hal ini, ia mengatakan, sebagai seorang negarawan dan pimpinan tertinggi, Presiden sudah seharusnya menahan diri dari politik elektoral. Tugas utamanya adalah memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan demokratis, tanpa intervensi, atau kecurangan agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
"Jika presiden mewakili paslon tertentu dalam pemilu, maka akan memperkeruh situasi. Bukan tidak mungkin partisipasi presiden sebagai juru kampanye paslon tertentu akan berujung pada konflik sosial dan perpecahan anak bangsa," katanya.
Selain itu, ia juga menegaskan, setelah di lantik jadi Presiden, siapapun dia sekarang dia adalah milik seluruh rakyat Indonesia bukan milik satu kelompok dan golongan tertentu.
Baca Juga: Agar Tak Dicurigai Seperti Jokowi, Eks Pimpinan KPK Beri Sederet Tantangan ke Prabowo, Apa Saja?
Untuk itu, Hasanuddin berkaca dari persoalan ini semua, keberadaan UU Lembaga Kepresidenan sudah sangat mendesak. UU tersebut dibutuhkan untuk menjaga marwah lembaga kepresidenan agar siapapun presidennya tidak melanggar etika politik bernegara dan mencederai nilai-nilai demokrasi dalam menjalankan kekuasaan eksekutif di republik ini.
"UU Lembaga Kepresidenan setidaknya harus mengatur larangan mengenai Presiden untuk menunjukkan keberpihakan kepada paslon/kelompok tertentu, menggunakan kekuasaannya untuk mendistribusikan bantuan pemerintah untuk tujuan elektoral paslon tertentu, mengerahkan aparat negara untuk kepentingan elektoral paslon tertentu, dan melakukan pertemuan dengan paslon tertentu diluar tupoksinya sebagai Presiden," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bikin Malu! Perdana Menteri Malaysia Sampai Sentil Gus Miftah di Depan Para Pejabat: Contoh Sifat Angkuh dan Sombong
-
Postingan Fufufafa Tahun 2014 Viral Lagi, Sindir Pertemanan Prabowo dengan Gus Miftah
-
Beredar Petisi Copot Jabatan Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden, 150 Ribu Orang Tanda Tangan dalam Sehari
-
Cek Fakta: Video Prabowo Ancam Seret Jokowi ke Meja Hijau
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda