Suara.com - Jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan kini kosong usai ditinggal Miftah Maulana Habiburrahman yang memilih mundur imbas menghina penjual es teh.
Lantas apakah Presiden Prabowo Subianto akan segera mencari pengganti Miftah atau dibiarkan kosong? Menjawab pertanyaan ini, Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa hal itu menjadi ranah Prabowo. Ia sendiri mengaku belum mendapatkan informasi.
"Itu hak prerogatifnya presiden," kata Hasan kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Sebelumnya, Istana buka suara ihwal pengunduran diri Miftah. Hasan Nasbi menegaskan pihaknya menghormati keputusan Miftah.
"Kita hormati keputusan beliau," kata Miftah kepada Suara.com, Jumat (6/12/2024).
Diketahui, Miftah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Presiden.
Gus Miftah mengumumkan pengunduran dirinya secara langsung dalam konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12/2024) siang.
"Dengan penuh kesadaran dan rasa hormat kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden," kata Gus Miftah.
Miftah mengakui, pengunduran dirinya dari jabatan tersebut tidak didasari oleh tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
Baca Juga: Eksklusif: Istana Buka Suara Soal Pengunduran Diri Gus Miftah
Pengunduran diri Miftah ini didahului oleh kontroversi dirinya menghina pedagang es teh bernama Sunhaji yang datang ke forum pengajian dirinya.
Miftah saat itu bukan membantu pedagang tersebut dengan membeli dagangannya, malah justru memaki dengan sebutan 'goblok.'
Rekaman Miftah saat menghina pedagang es teh itu viral di media sosial, dan mendapat kecaman dari masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan. Bahkan, Partai Gerindra yang merupakan organisasi Presiden Prabowo turut mengecam pernyataan Miftah.
Tak hanya itu, gelombang protes juga muncul melalui petisi daring di Change.org. Salah satu petisi yang berjudul "Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden" telah mengumpulkan lebih dari 300 ribu lebih tanda tangan hingga Jumat siang.
Untuk diketahui, jumlah ini meningkat pesat sejak petisi pertama kali dibuat pada 4 Desember lalu.
Gus Miftah sendiri telah meminta maaf atas ucapannya, baik secara langsung kepada Sunhaji maupun melalui video kepada publik. Dalam permintaan maafnya, ia menyampaikan penyesalan yang mendalam atas kejadian tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara