Suara.com - Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, mendukung langkah Tim pasangan cagub-cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam mencari keadilan di Pilkada Jakarta melalui jalur Mahkamah Konstitusi atau MK.
Diketahui Tim RIDO mengaku akan melakukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Jakarta 2024. Dalam hasil rekapitulasi jenjang kecamatan, pasangan Pramono-Rano menang kontestasi satu putaran.
Jimly pun yakin, MK nantinya akan menerima gugatan Tim RIDO.
“Walaupun kalah, tapi kan jutaan orang yang memilih dia. Jadi pengadilan itu juga bukan soal menang kalah saja, tapi dia problem solusi. Solusi kesalahan,” kata Jimly saat dihubungi wartawan, Jumat (6/12/2024).
Ia menegaskan, gugatan ke MK juga bukan soal kalah atau menang. Namun, kata dia, juga sebagai wadah menunjukkan kepada publik bahwa ada ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada.
“Karena ini bukan soal menang-kalah. Tapi kita mau menunjukkan kepada rakyat, kepada sejarah. Ini ada yang tidak beres. Ini penting untuk jadi catatan sejarah,” tegasnya.
Selain itu, ia melihat gugatan paslon RIDO baik untuk kehidupan demokrasi. Terlebih, sebagai penyelenggara pemilu jadi tahu apa yang kurang dan perlu diperbaiki di masa depan.
“Supaya jangan terulang lagi di masa depan. KPU-Bawaslu ini tidak beres kerjanya. Jadi ada gunanya juga (gugat ke MK). Jadi ini bukan sekadar menang-kalah. Ini soal memperbaiki praktik penyelenggaraan pemilu di masa depan,” ungkapnya.
Dalil pemohon kepada MK, kata Jimly, harus memasukkan demi memperbaiki kualitas pemilu di masa depan.
Baca Juga: Dilaporkan ke DKPP, KPU Jakarta Tak Gentar Lawan Kubu RK-Suswono: Kami Sudah Sesuai Aturan!
“Kuat sekali. Jadi semua ada penjelasannya. Asal jangan emosional,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ramdan Alamsyah, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024.
Ia menyebut narasi KPU yang menyatakan rendahnya partisipasi pemilih karena dianggap Pilkada dan Pilpres serta Pileg berdekatan sehingga memunculkan kejenuhan masyarakat sebagai bentuk upaya cuci tangan.
"Ini kan KPU sendiri menarasikan pemilu kali ini terlalu berdekatan (antara Pilpres dan Pilkada) dan masyarakat jengah. Ini menurut saya narasi yang menurut saya pribadi dan menurut kami tim, ini narasi yang memang terkesan cuci tangan," ujar Ramdan pada Kamis (5/11/2024).
Ramdan menyoroti rendahnya partisipasi pemilih di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama di Jakarta Timur, di mana beberapa TPS hanya mencatat partisipasi 15 hingga 23 persen.
Menurutnya, hal ini bukan sekadar akibat kejenuhan masyarakat, melainkan karena kesalahan administrasi dan kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPU.
Berita Terkait
-
Golput Tertinggi Sepanjang Sejarah Pilkada DKI, Tim RIDO Soroti Kinerja KPU
-
KPU DKI Berharap Rekapitulasi Tingkat Provinsi Tak Banyak Berubah
-
Drama Pilkada DKI, Tim RIDO Salahkan KPU Jakarta karena Rendahnya Partisipasi Pemilih
-
Dilaporkan ke DKPP, KPU Jakarta Tak Gentar Lawan Kubu RK-Suswono: Kami Sudah Sesuai Aturan!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas