Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menghentikan perkara seorang anak yang mencuri perhiasan milik ibu kandungnya di Sumatera Utara. Penghentian kasus ini lewat keadilan restoratif (RJ).
"Keputusan itu disampaikan hari ini dalam ekspose perkara secara daring oleh Kajati Sumut diwakili Wakil Kajati Sumut Bapak Rudy Irmawan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting, di Medan, Senin (25/11/2024).
Adre mengatakanperkara tersebut terjadi pada Kamis (5/9) di Jalan Marelan, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Kota Medan. Tersangka MAW alias Agung melakukan pencurian terhadap perhiasan berharga dan uang milik ibunya berinisal PZ di tempat tinggalnya.
"Tersangka merupakan anak kandung korban. Mengambil kunci rumah dari adik kandung dan masuk ke rumah ibunya mengambil sejumlah barang berharga, termasuk kalung, cincin, gelang, dan uang tunai. Total kerugian mencapai Rp20 juta," katanya.
Meski perbuatan anaknya itu cukup merugikan, tetapi korban PZ memutuskan memaafkan anak kandungnya dan mendukung penyelesaian perkara dengan restorative justice.
"Keputusan ini diambil setelah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku, disertai dengan permohonan maaf tersangka dan permufakatan perdamaian antara kedua belah pihak," jelas dia.
Dengan adanya kesepakatan damai dan permintaan maaf dari tersangka, pihaknya memutuskan untuk menghentikan perkara itu sesuai peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Hal ini dilakukan karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun, dan yang terpenting korban telah memaafkan," sebutnya.
Pihaknya menjelaskan, lewat pendekatan restorative justice ini memungkinkan pelaku menjalani proses hukum tanpa harus menjalani persidangan.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Film Keluarga Serupa Bila Esok Ibu Tiada, Bikin Banjir Air Mata!
"Proses perdamaian ini disaksikan oleh orang tua, penyidik, dan tokoh masyarakat, sehingga tercipta suasana kondusif untuk menyelesaikan perkara tanpa menambah beban bagi kedua belah pihak," kata Adre. (Antara)
Berita Terkait
-
Dicurigai Banyak Maunya, Asila Maisa Disindir Ibu Ivan Gunawan: Anak Kecil Kok Tasnya Puluhan Juta
-
Kapan Hari Ibu Dirayakan, 22 Desember atau Bulan Mei?
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Tiko Anak Ibu Eny Tolak Pekerjaan Bergaji Besar, Alasannya Bikin Salut: Mental Orang Kaya
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Setelah Iran, AS Serang Kuba? Miguel Daz-Canel: Saya Siap Mati Demi Revolusi!
-
Dinilai Lebih Cepat dan Presisi, Bagaimana Teknologi AI BRIN Bantu Petakan Pesisir Pantura?
-
Diancam Trump Bakal Dikirim ke Neraka, Iran Siapkan 'Pusaran Maut' di Selat Hormuz
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Ekstrem di Jabodetabek Hingga 17 April
-
Sindiran Telak Mark Carney ke Trump, Kanada Perkuat Gerakan Boikot Produk AS
-
Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak serta Ekonomi Rakyat di Manado
-
Kisah Anak-anak Iran di Tengah Perang: Aku Stres Banyak Suara Ledakan, Berlindung Agar Tak Terbunuh
-
Cuaca Ekstrem Terjang Jaktim Kemarin, Belasan Pohon Tumbang Timpa Ruko dan Kendaraan Warga
-
Wapres AS Kena Troll Kedubes Iran: Gagal Pimpin Negosiasi dan Disorot Usai Orban Kalah Pemilu
-
Warga Iran Lega Gencatan Senjata, Tapi PHK Sudah di Mana-mana dan Hidup 'Ngap-ngapan'