Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambangi Kejaksaan Agung untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) alat-alat intelijen pada Selasa pagi. Hasilnya, Sahroni kagum.
"Luar biasa, di luar ekspektasi saya, ini canggih sekali karena alat-alat ini berfungsi untuk segala macam hal yang mendukung pekerjaan terkait dengan Kejaksaan Agung," kata Ahmad Sahroni di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Politikus Partai Nasdem ini menilai alat-alat yang mendukung kebutuhan intelijen Kejagung sudah memenuhi sesuai dengan tugas dan fungsi Korps Adhyaksa. Akan tetapi, menurut dia, alat tersebut membutuhkan modernisasi untuk mengikuti perkembangan teknologi.
"Kekurangan yang mesti diadakan kembali, pekerjaan tambahan teknologi ini 'kan makin tahun itu berkembangnya makin pesat. Itu tadi ada beberapa kekurangan yang mungkin harus ditambahkan dalam perlengkapan nanti yang akan datang," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengapresiasi Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang responsif dengan datang secara langsung untuk mengecek di tengah adanya isu mengenai dugaan pengadaan alat-alat intelijen di Kejaksaan Agung yang tak sesuai hukum.
"Tadi beliau sudah menjelaskan bahwa ini sebagai bukti bahwa secara akuntabilitas, kami memberikan penjelasan lapangan terhadap beliau sebagai wakil rakyat. Tentu beliau bisa melihat secara jelas, nyata di lapangan bagaimana pengadaan alat itu," ujarnya.
Kapuspenkum Kejagung mengemukakan bahwa pengadaan alat-alat intelijen di Kejagung secara tertutup karena untuk keperluan intelijen sehingga tidak bisa dibuka ke publik.
Harli berharap kehadiran Sahroni untuk memeriksa secara langsung alat intelijen Kejagung dapat memberikan kejelasan kepada publik.
"Tadi beliau sudah cek satu per satu tempat alat itu dipasang, beliau sudah cek. Jadi, keterangannya seperti yang beliau sampaikan tadi," ujarnya.
Baca Juga: Komisi III DPR Cecar Capim-Cadewas KPK soal OTT hingga Penyadapan, Sahroni Bongkar Alasannya!
Berita Terkait
-
Haru! Ibu Maafkan Anak yang Curi Perhiasannya, Kasus Dihentikan Kejagung Lewat Restorative Justice
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Habiburokhman dan Sahroni Murka Lihat Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tak Diborgol: Panggil Kapolda Sumbar!
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital