Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambangi Kejaksaan Agung untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) alat-alat intelijen pada Selasa pagi. Hasilnya, Sahroni kagum.
"Luar biasa, di luar ekspektasi saya, ini canggih sekali karena alat-alat ini berfungsi untuk segala macam hal yang mendukung pekerjaan terkait dengan Kejaksaan Agung," kata Ahmad Sahroni di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Politikus Partai Nasdem ini menilai alat-alat yang mendukung kebutuhan intelijen Kejagung sudah memenuhi sesuai dengan tugas dan fungsi Korps Adhyaksa. Akan tetapi, menurut dia, alat tersebut membutuhkan modernisasi untuk mengikuti perkembangan teknologi.
"Kekurangan yang mesti diadakan kembali, pekerjaan tambahan teknologi ini 'kan makin tahun itu berkembangnya makin pesat. Itu tadi ada beberapa kekurangan yang mungkin harus ditambahkan dalam perlengkapan nanti yang akan datang," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengapresiasi Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang responsif dengan datang secara langsung untuk mengecek di tengah adanya isu mengenai dugaan pengadaan alat-alat intelijen di Kejaksaan Agung yang tak sesuai hukum.
"Tadi beliau sudah menjelaskan bahwa ini sebagai bukti bahwa secara akuntabilitas, kami memberikan penjelasan lapangan terhadap beliau sebagai wakil rakyat. Tentu beliau bisa melihat secara jelas, nyata di lapangan bagaimana pengadaan alat itu," ujarnya.
Kapuspenkum Kejagung mengemukakan bahwa pengadaan alat-alat intelijen di Kejagung secara tertutup karena untuk keperluan intelijen sehingga tidak bisa dibuka ke publik.
Harli berharap kehadiran Sahroni untuk memeriksa secara langsung alat intelijen Kejagung dapat memberikan kejelasan kepada publik.
"Tadi beliau sudah cek satu per satu tempat alat itu dipasang, beliau sudah cek. Jadi, keterangannya seperti yang beliau sampaikan tadi," ujarnya.
Baca Juga: Komisi III DPR Cecar Capim-Cadewas KPK soal OTT hingga Penyadapan, Sahroni Bongkar Alasannya!
Berita Terkait
-
Haru! Ibu Maafkan Anak yang Curi Perhiasannya, Kasus Dihentikan Kejagung Lewat Restorative Justice
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Habiburokhman dan Sahroni Murka Lihat Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tak Diborgol: Panggil Kapolda Sumbar!
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend