Suara.com - Seorang remaja berusia 18 tahun, Hassan Sentamu, dihadapkan ke pengadilan Old Bailey atas tuduhan pembunuhan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun, Elianne Andam, dalam insiden tragis yang terjadi di Croydon, London Selatan. Kejadian ini berawal dari pertemuan yang seharusnya bertujuan untuk bertukar barang pribadi setelah putus hubungan, namun berakhir dengan kematian yang memilukan.
Dalam persidangan, jaksa penuntut Alex Chalk KC menyatakan bahwa Sentamu datang ke lokasi dengan kemarahan yang membara dan membawa pisau dapur. Hal ini disebut sebagai keputusan yang telah diperhitungkan sebelumnya.
Insiden tragis tersebut terjadi pada 27 September 2023, sekitar pukul 8.30 pagi, ketika Elianne menantang Sentamu yang datang tanpa membawa boneka teddy bear milik temannya—yang juga mantan pacarnya.
"Elianne merasa tersinggung atas perlakuan tersebut dan mengambil tas plastik berisi barang-barang milik Sentamu sebagai bentuk solidaritas untuk temannya. Namun, tindakan sederhana ini memicu amarah Sentamu," ujar Chalk di hadapan para juri.
Dalam rekaman CCTV yang diputar di pengadilan, Sentamu terlihat mengejar Elianne, menyudutkannya, dan menusuk leher gadis tersebut dengan pisau sepanjang 12 cm. Tusukan itu memutus arteri karotis Elianne, menyebabkan luka fatal yang tidak dapat diselamatkan. Meskipun layanan medis darurat tiba dengan cepat dan berjuang menyelamatkan nyawa Elianne selama hampir satu jam, nyawanya tak tertolong.
Jaksa menegaskan bahwa kemarahan Sentamu dipicu oleh rasa "tidak dihormati oleh perempuan", baik oleh Elianne pada hari kejadian maupun sebelumnya.
"Kemarahannya meledak di saat itu, dan keputusannya membawa pisau menjadikan insiden ini berujung pada tragedi yang menghancurkan bagi Elianne dan keluarganya," tambah Chalk.
Dalam sidang, terungkap bahwa Sentamu memiliki riwayat Autism Spectrum Disorder (ASD) yang didiagnosis pada tahun 2020 dan mengklaim kondisi tersebut mempengaruhi pengendalian dirinya. Dengan alasan itu, Sentamu hanya mengakui bersalah atas tuduhan pembunuhan tidak berencana (manslaughter), tetapi membantah tuduhan pembunuhan.
Namun, Chalk menekankan bahwa kondisi tersebut bukan pembenaran atas tindakannya.
Baca Juga: Warga Suriah Rayakan Kebebasan dari Rezim Assad
"Apa pun dampak autismenya—dan mungkin memang ada—hal itu sama sekali tidak bisa dianggap sebagai pembelaan yang membebaskannya dari tuduhan pembunuhan, baik secara hukum, medis, maupun akal sehat." kata Chalk.
Dalam rekaman grafis yang ditunjukkan kepada para juri, Elianne terlihat berusaha melarikan diri dari Sentamu meskipun dalam kondisi terluka parah.
"Dia berjuang untuk berdiri, sementara terdakwa terlihat melarikan diri dengan pisau di tangannya," ungkapnya.
Sentamu ditangkap hanya 90 menit setelah kejadian, di sebuah halte bus dekat rumahnya. Meskipun telah mengakui perbuatannya, Sentamu terus menyangkal dakwaan pembunuhan dan kepemilikan senjata tajam di tempat umum. Persidangan ini diperkirakan akan berlangsung hingga 17 Januari.
Berita Terkait
-
Warga Suriah Rayakan Kebebasan dari Rezim Assad
-
Grafiti Remaja 14 Tahun, Picu Perang Saudara Suriah yang Mematikan
-
Psikologi Remaja, Mengatasi Krisis Identitas dan Tekanan Sosial
-
Kelas Pengasuhan Remaja Berseri, Dorong Orang Tua Pahami Remaja Secara Utuh
-
Viral Ibu Teman Ungkap Masalah Depresi Remaja yang Diduga Bunuh Ayah dan Nenek: Karena Disuruh Belajar Terus?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka