Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyinggung wacana menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyidik tunggal dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Hal itu dia sampaikan usai menghadiri Seminar Inisiasi Perubahan Kedua UU Tipikor atas Rekomendasi UNCAC sebagai salah satu dari rangkaian peringan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Menurut Yusril, wacana untuk menjadikan KPK sebagai penyidik tunggal yang menangani kasus tipikor masih perlu didiskusikan lebih lanjut.
Awalnya, Yusril menjelaskan bahwa wacana tersebut muncul lantaran adanya tumpang tindih antara kewenangan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan perkara korupsi.
“Sekarang ini kewenangan yang sama juga dimiliki oleh polisi dan kejaksaan. Sementara KPK memiliki kewenangan spesifik menangani kasus korupsi yang menarik perhatian publik dan kerugian negara lebih dari satu miliar. Tapi kewenangan di bidang itu pun bisa dilakukan oleh polisi dan kejaksaan,” kata Yusril di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa wacana penyidik tunggal KPK belum bisa dipastikan lantaran masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak.
“Saya enggak bisa bilang harus diterima sekarang (wacana penyidik tunggal KPK). Karena kami juga harus mendengar masukan dan pandangan bukan hanya saja dari lembaga penegak hukum, tapi juga dari para akademisi dan aktivis yang bergerak dalam pemberantasan korupsi. Kita dengar semuanya. Sehingga kita bisa mengambil satu rumusan yang lebih sesuai,” tutur Yusril.
Dia juga menekankan bahwa wacana ini harus diiringi dengan pembaruan UU Tipikor, terutama untuk menyesuaikan aturan dengan KUHP baru yang akan berlaku mulai 2026.
Selain itu, Yusril menyebut bahwa fokus utama reformasi hukum sesuai UNCAC adalah pemberantasan penyuapan di dalam maupun luar negeri, dan pemulihan aset hasil korupsi yang dialihkan ke luar negeri.
Baca Juga: Ungkit IPK Indonesia Jeblok, Menko Yusril: Sudah 20 Tahun Tak Ada Perubahan!
“Jadi kalau kita mengacu pada UNCAC ya tekanan utamanya itu adalah pada penyuapan. Nah baik di dalam maupun di luar negeri, masalah aset yang dipindahkan ke luar negeri dan sebagainya itu yang menjadi fokus UNCAC,” tandas Yusril.
Berita Terkait
-
Ungkit IPK Indonesia Jeblok, Menko Yusril: Sudah 20 Tahun Tak Ada Perubahan!
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
-
Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!
-
Gugatan Ditolak, Ponsel Hasto PDIP Dipakai KPK buat Kejar Buronan Harun Masiku, Apa Isinya?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?