Suara.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyinggung angka indeks persepsi korupsi (IPK) yang dianggap rendah.
Hal itu dia sampaikan dalam Seminar Inisiasi Perubahan Kedua UU Tipikor atas Rekomendasi UNCAC sebagai salah satu dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Awalnya, Yusril mengatakan bahwa dalam 20 tahun terakhir, tak ada perubahan atau revisi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (tipikor). Di sisi lain, pemerintah dan DPR RI sudah mengesahkan UU KUHP yang akan diberlakukan mulai 2026 mendatang.
“Sampai hari ini sudah 20 tahun kita tidak melakukan perubahan apapun dan tadi jadi komitmen kita bersama bahwa bukan hanya kita harus percepat penyesuaian UU Tipikor dengan UNCAC tapi juga dengan telah disahkannya UU KUHP Nasional yang akan diberlakukan pada awal 2026," kata Yusril di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
Jika UU Tipikor direvisi, Yusril berharap bisa segera rampung di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu dianggap penting karena akan mempengaruhi hukuman bagi setiap pelaku tipikor.
“Mudah-mudahan selama pemerintahan Prabowo dalam waktu cepat ini terselesaikan,” ujar Yusril.
Pada kesempatan yang sama, dia menilai pemerintahan Prabowo bisa mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meningkatkan IPK Indonesia.
“Jadi harapan peserta seminar di bawah pemerintahan baru ini kita memperbaiki IPK kita yang masih sangat tidak begitu baik di mata internasional,” ucap Yusril.
“Karena memang menjadi target dari asta cita Prabowo Subianto ialah dalam penegakan hukum itu ada 4 poin yang jadi tekanan, pertama adaalah masalah korupsi, pemberantasan korupsi, kedua adalah penyelundupan, ketiga pemberantasan narkotika, dan yang keempat judol dan ini dilakukan oleh semua aparat pembangunan hukum," tandas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
-
Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!
-
Ketua KPK Koar-koar Sumbangsih Nyata di Hakordia 2024: Klaim Pulihkan Keuangan Negara hampir Rp2,5 Triliun
-
Sindir Pejabat Gak Jujur, Ketua KPK Ungkit LHKPN di Hakordia 2024: Isi Laporan Masih Memprihatinkan
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
Terkini
-
Update Banjir Bandang Nagan Raya Aceh: 1.807 Rumah Warga Rusak, Ini Data Rincinya
-
Ketua MPR Ungkap Alasan Pemerintah Belum Naikkan Status Bencana di Sumatera
-
Penyidik dan Jaksa Diperiksa Dewas Usai Tak Periksa Bobby Nasution, KPK Bantah Pelanggaran Etik
-
'Bapak-Ibu Tidak Sendiri', Momen Haru Gibran Tenangkan Korban Banjir Bandang di Agam
-
Gibran Tenangkan Pengungsi Banjir Bandang Sumatera, Janjikan Percepatan Pemulihan di Agam
-
Update Tragedi Kebakaran Hong Kong: 125 WNI Selamat, Kemlu Masih Cari 5 Orang yang Hilang
-
Pendidikan Pasca Banjir Sumatra, JPPI: Banyak Sekolah Terendam Lumpur Hingga Hilang Terbawa Arus
-
Mengubah Paradigma: Melihat Mangrove sebagai Aset Ekonomi Berkelanjutan
-
Naik Motor Trail, Gibran Tembus Lokasi Terisolir Banjir Bandang Agam Bawa Buku Catatan
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI