Suara.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyinggung angka indeks persepsi korupsi (IPK) yang dianggap rendah.
Hal itu dia sampaikan dalam Seminar Inisiasi Perubahan Kedua UU Tipikor atas Rekomendasi UNCAC sebagai salah satu dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Awalnya, Yusril mengatakan bahwa dalam 20 tahun terakhir, tak ada perubahan atau revisi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (tipikor). Di sisi lain, pemerintah dan DPR RI sudah mengesahkan UU KUHP yang akan diberlakukan mulai 2026 mendatang.
“Sampai hari ini sudah 20 tahun kita tidak melakukan perubahan apapun dan tadi jadi komitmen kita bersama bahwa bukan hanya kita harus percepat penyesuaian UU Tipikor dengan UNCAC tapi juga dengan telah disahkannya UU KUHP Nasional yang akan diberlakukan pada awal 2026," kata Yusril di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
Jika UU Tipikor direvisi, Yusril berharap bisa segera rampung di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu dianggap penting karena akan mempengaruhi hukuman bagi setiap pelaku tipikor.
“Mudah-mudahan selama pemerintahan Prabowo dalam waktu cepat ini terselesaikan,” ujar Yusril.
Pada kesempatan yang sama, dia menilai pemerintahan Prabowo bisa mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meningkatkan IPK Indonesia.
“Jadi harapan peserta seminar di bawah pemerintahan baru ini kita memperbaiki IPK kita yang masih sangat tidak begitu baik di mata internasional,” ucap Yusril.
“Karena memang menjadi target dari asta cita Prabowo Subianto ialah dalam penegakan hukum itu ada 4 poin yang jadi tekanan, pertama adaalah masalah korupsi, pemberantasan korupsi, kedua adalah penyelundupan, ketiga pemberantasan narkotika, dan yang keempat judol dan ini dilakukan oleh semua aparat pembangunan hukum," tandas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
-
Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!
-
Ketua KPK Koar-koar Sumbangsih Nyata di Hakordia 2024: Klaim Pulihkan Keuangan Negara hampir Rp2,5 Triliun
-
Sindir Pejabat Gak Jujur, Ketua KPK Ungkit LHKPN di Hakordia 2024: Isi Laporan Masih Memprihatinkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang