Suara.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyinggung angka indeks persepsi korupsi (IPK) yang dianggap rendah.
Hal itu dia sampaikan dalam Seminar Inisiasi Perubahan Kedua UU Tipikor atas Rekomendasi UNCAC sebagai salah satu dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Awalnya, Yusril mengatakan bahwa dalam 20 tahun terakhir, tak ada perubahan atau revisi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (tipikor). Di sisi lain, pemerintah dan DPR RI sudah mengesahkan UU KUHP yang akan diberlakukan mulai 2026 mendatang.
“Sampai hari ini sudah 20 tahun kita tidak melakukan perubahan apapun dan tadi jadi komitmen kita bersama bahwa bukan hanya kita harus percepat penyesuaian UU Tipikor dengan UNCAC tapi juga dengan telah disahkannya UU KUHP Nasional yang akan diberlakukan pada awal 2026," kata Yusril di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
Jika UU Tipikor direvisi, Yusril berharap bisa segera rampung di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu dianggap penting karena akan mempengaruhi hukuman bagi setiap pelaku tipikor.
“Mudah-mudahan selama pemerintahan Prabowo dalam waktu cepat ini terselesaikan,” ujar Yusril.
Pada kesempatan yang sama, dia menilai pemerintahan Prabowo bisa mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meningkatkan IPK Indonesia.
“Jadi harapan peserta seminar di bawah pemerintahan baru ini kita memperbaiki IPK kita yang masih sangat tidak begitu baik di mata internasional,” ucap Yusril.
“Karena memang menjadi target dari asta cita Prabowo Subianto ialah dalam penegakan hukum itu ada 4 poin yang jadi tekanan, pertama adaalah masalah korupsi, pemberantasan korupsi, kedua adalah penyelundupan, ketiga pemberantasan narkotika, dan yang keempat judol dan ini dilakukan oleh semua aparat pembangunan hukum," tandas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
-
Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!
-
Ketua KPK Koar-koar Sumbangsih Nyata di Hakordia 2024: Klaim Pulihkan Keuangan Negara hampir Rp2,5 Triliun
-
Sindir Pejabat Gak Jujur, Ketua KPK Ungkit LHKPN di Hakordia 2024: Isi Laporan Masih Memprihatinkan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah