Suara.com - Aksi pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian Indonesia terus berulang. Aksi kekerasan yang dilakukan secara berulang oleh pihak kepolisian seakan dianggap sesuatu yang wajar.
Mahasiswi Fakultas Hukum UGM, Ursula Lara, menilai aksi represif yang terus berulang dilakukan oleh pihak kepolisian seakan membuat Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan polisi.
“Berulang kali kekerasan polisi terjadi dan menelan korban dalam luar biasa. Rendahnya transparansi hingga tidak ada penghukuman yang tegas untuk pelaku serta pemimpin komando dan petinggi-petinggi di kepolisian menjadi penyebab utama berulangnya kekerasan aparat ini,” kata Ursula dalam video yang diterima Suara.com, Selasa (10/12/2024).
Kekerasan aparat, kata Ursula, harus dilihat dalam konteks yang lebih besar yaitu sebagai kebijakan yang diambil oleh petinggi Polri bukan hanya merupakan kejadian terbatas yang dilakukan oleh aparat di lapangan.
Saat ini kata dia, reformasi menyeluruh harus dilakukan di tubuh Polri tidak hanya terbatas pada implementasi SOP penanganan aksi damai.
Ursula kemudian menilai hal yang lebih membahayak yakni cara pandang segala bentuk tuntutan masyarakat dianggap sebagai ancaman, sehingga responnya selalu berujung pada aksi kekerasan oleh aparat.
Bahkan dalam banyak situasi, kekerasan terjadi hanya karena ketersinggungan aparat kepolisian hingga kekhawatiran yang tak beralasan.
“Polisi kini menjadi institusi yang gagal menjadi pelindung apalagi pelayan masyarakat. Kegagalannya bisa disebabkan oleh kepemimpinan hingga budaya institusi,” katanya.
Saat ini kata Ursula, penting untuk melakukan evaluasi atas kinerja kepolisian dengan meletakkan alat ukur HAM sebagai parameternya. Melalui alat ukur HAM itulah kepolisian tidak lagi bisa bertindak sewenang-wenang, tidak mudah digunakan oleh kekuasaan untuk kepentingan politik sesaat hingga terhindar dari penyalahgunaan wewenang yang dimiliki.
“Tak ada cara lain selain menuntut keterbukaan juga keterlibatan masyarakat dalam penentuan kepala Kepolisian,” jelasnya.
Polisi seharusnya, kata Ursula, belajar dari sejarah bahwa kemandirian yang diraihnya hari ini ialah perjuangan luar biasa dari semua gerakan masyarakat sipil di era 98.
Selain itu Polri juga diminta sadar diri bahwa posisi yang diraihnya hari ini bukan karena perjuangan institusinya.
“Maka wajib bagi polisi membayar ‘hutang sejarah’ itu dengan menghidupkan lagi kultur HAM dalam penggunaan wewenangnya dan memberikan pintu seluas-luasnya masyarakat untuk mengontrol kinerjanya,” ucap Ursula.
Dalam peringatan Hari HAM kali ini, ada 6 hal yang disampaikan Ursula, untuk mengubah citra Polri, di antaranya:
- Perombakan kepemimpinan termasuk di pucuk pimpinan tertinggi yaitu Kapolri yang musti dilakukan secepatnya mengingat kinerja kepemimpinan selama ini menjauh dari ciri polisi negara demokrasi dan hak asasi;
- Hentikan kebijakan penggunaan kekerasan dalam meresponaksi-aksi damai;
- Memberi ruang bagi publik untuk menilai kinerja polisi dengan membuka partisipasi masyarakat untuk memilih pimpinan kepolisian di level pusat hingga daerah;
- Memastikan aparat kepolisian di semua level untuk memahami, mengerti bahkan mampu untuk bertindak sesuai dengan prinsip prinsip HAM;
- Memberikan hukuman keras pada aparat Kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan dengan menjatuhkan sanksi pidana bukan sanksi etik;
- Membatasi dan mengontrol wewenang dan anggaran kepolisian yang selama ini tidak dikaitkan dengan kinerja polisi dalam penghormatan pada HAM.
Berita Terkait
-
Presiden KSBSI: Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Bukan Sebatas Seksualitas
-
Stop Kekerasan di Tempat Kerja! Buruh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 190
-
Amnesty International Sebut 4 Hal Ini Bikin Aparat Kepolisian Terus Lakukan Kekerasan Saat Kawal Aksi Demonstrasi
-
Amnesty International Ungkap Ratusan Kekerasan Aparat Saat Demo Kawal Putusan MK, Total 579 Warga Sipil Jadi Korban
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka