Suara.com - Ambesty International merilis soal aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terutama dalam mengawal jalannya aksi demontrasi.
Merujuk aksi demontrasi yang dilakukan masyarakat pada 22-29 Agustus 2024 lalu, Amnesty International Indonesia menemukan 579 warga sipil yang mengalami aksi represif aparat. Di antaranya yakni penangkapan dan kekerasan fisik.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan, aksi kekerasan aparat terhadap masyarakat yang melakukan protes selalu berulang.
Menurutnya, ada empat hal yang menyebabkan kekerasan aparat terus terjadi. Di antaranya tidak pernah ada pertanggungjawaban atas kasus pelanggaran HAM akibat kekerasan aparat.
“Paling tidak ada empat yang bisa kita garisbawahi. Pertama karena selama ini tidak pernah ada pertanggungjawaban atas kasus-kasus pelanggaran HAM akibat kekerasan polisi, sehingga tidak ada efek jera,” kata Usman, dalam Youtube Amnesty International, Senin (9/12/2024).
Kemudian, faktor para aparat selalu menggunakan kekerasan dalam penanganan aksi demontrasi yakni lantaran aparat kepolisian selalu menganggap aksi kritik masyarakat sebagai ancaman keamanan.
“Kedua kuatnya persepsi di kalangan aparat, bahwa aksi-aksi mengkritik pemerintah adalah ancaman kemanan,” katanya.
Pemerintah, kata Usman, saat ini juga masih minim dalam komitmen dalam melindungi hak warga, termasuk untuk berekspresi dan berkumpul secara damai.
“Ketiga, minimnya komitmen negara untuk melindungi hak warga, termasuk berekspresi dan berkumpul secara damai,” ujar Usman.
Selanjutnya, Usman menilai jika pihak kepolisian tidak pernah melakukan evaluasi menyeluruh, terlebih di level komando, mengenai pendekatan polisi dalam merespons aksi protes.
“Pimpinan justru terkesan menormalisasi tindakan kekerasan anggotanya hingga saat ini tidak ada yang mendapatkan hukuman,” ujarnya.
“Sebagai contoh, secara ramai masyarakat melaporkan kebrutalan aparat pada tanggal 22-29 Agustus itu, Kadiv Propamnya yang kita undang saat ini mengatakan sudah memeriksa seluruh standart operasional prosedur dan tidak ada yang salah, semua sudah sesuai,” tambah Usman.
Berita Terkait
-
Amnesty International Ungkap Ratusan Kekerasan Aparat Saat Demo Kawal Putusan MK, Total 579 Warga Sipil Jadi Korban
-
Amnesty International Catat Ada 116 Kasus Kekerasan yang Dilakukan Aparat Kepolisian Sepanjang 2024
-
Ramai Insiden Warga Sipil Tewas Diduga Ditembak, Amnesty International Kecam Aksi Aparat Gunakan Senpi
-
Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Yusril Soal Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Ricuh! Bentrok Warga Vs Aparat di Poco Leok, Proyek Geothermal Pemicu Amarah
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029