Suara.com - Ambesty International merilis soal aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terutama dalam mengawal jalannya aksi demontrasi.
Merujuk aksi demontrasi yang dilakukan masyarakat pada 22-29 Agustus 2024 lalu, Amnesty International Indonesia menemukan 579 warga sipil yang mengalami aksi represif aparat. Di antaranya yakni penangkapan dan kekerasan fisik.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan, aksi kekerasan aparat terhadap masyarakat yang melakukan protes selalu berulang.
Menurutnya, ada empat hal yang menyebabkan kekerasan aparat terus terjadi. Di antaranya tidak pernah ada pertanggungjawaban atas kasus pelanggaran HAM akibat kekerasan aparat.
“Paling tidak ada empat yang bisa kita garisbawahi. Pertama karena selama ini tidak pernah ada pertanggungjawaban atas kasus-kasus pelanggaran HAM akibat kekerasan polisi, sehingga tidak ada efek jera,” kata Usman, dalam Youtube Amnesty International, Senin (9/12/2024).
Kemudian, faktor para aparat selalu menggunakan kekerasan dalam penanganan aksi demontrasi yakni lantaran aparat kepolisian selalu menganggap aksi kritik masyarakat sebagai ancaman keamanan.
“Kedua kuatnya persepsi di kalangan aparat, bahwa aksi-aksi mengkritik pemerintah adalah ancaman kemanan,” katanya.
Pemerintah, kata Usman, saat ini juga masih minim dalam komitmen dalam melindungi hak warga, termasuk untuk berekspresi dan berkumpul secara damai.
“Ketiga, minimnya komitmen negara untuk melindungi hak warga, termasuk berekspresi dan berkumpul secara damai,” ujar Usman.
Selanjutnya, Usman menilai jika pihak kepolisian tidak pernah melakukan evaluasi menyeluruh, terlebih di level komando, mengenai pendekatan polisi dalam merespons aksi protes.
“Pimpinan justru terkesan menormalisasi tindakan kekerasan anggotanya hingga saat ini tidak ada yang mendapatkan hukuman,” ujarnya.
“Sebagai contoh, secara ramai masyarakat melaporkan kebrutalan aparat pada tanggal 22-29 Agustus itu, Kadiv Propamnya yang kita undang saat ini mengatakan sudah memeriksa seluruh standart operasional prosedur dan tidak ada yang salah, semua sudah sesuai,” tambah Usman.
Berita Terkait
-
Amnesty International Ungkap Ratusan Kekerasan Aparat Saat Demo Kawal Putusan MK, Total 579 Warga Sipil Jadi Korban
-
Amnesty International Catat Ada 116 Kasus Kekerasan yang Dilakukan Aparat Kepolisian Sepanjang 2024
-
Ramai Insiden Warga Sipil Tewas Diduga Ditembak, Amnesty International Kecam Aksi Aparat Gunakan Senpi
-
Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Yusril Soal Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Ricuh! Bentrok Warga Vs Aparat di Poco Leok, Proyek Geothermal Pemicu Amarah
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!