Suara.com - Amnesty International mengungkapkan, memiliki temuan khusus soal aksi represif aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi pada tanggal 22-29 Agustus 2024.
Adapun demonstrasi tersebut soal mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berisi tentang ambang batas calon kepala daerah.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan, total ada sekitar 579 warga sipil yang menjadi korban tindak kekerasan pihak kepolisian, di 14 kota yang tersebar dalm 10 provinsi di IIndonesia.
Adapun 14 kota tersebut di antaranya Banda Aceh, Pekan Baru, Jambi, Jakarta, Kediri, Banjarmasin, Palu dan Makasar.
Menurut Usman, dari ratusan warga sipil yang menjadi korban kekerasan aparat kepolisian paling banyak yakni menjadi korban penangkapan, sebanyak 344 orang. Disusul dengan kekerasan fisik sebanyak 152 orang.
Dari ratusan orang tersebut, polisi tidak hanya melakukan kekerasan terhadap para demontran, melainkan juga menyasar terhadap relawan medis. Seperti yang dialami oleh Anya, relawan medis yang berada di Bandung.
“Saat itu Anya mendapat pemukulan dan tendangan dari orang yang menggunakan pakaian sipil. Kekerasan terus dilakukan meski Anya telah mengaku sebagai petugas medis yang saat itu tengah membawa korban,” kata Usman, lewat Youtube Amnesty International, Senin (9/12/2024).
Tak hanya itu, lanjut Usman, mengatakan, saat itu Anya juga sempat mendapat bentakan dan menyeret Anya ke dalam selokan yang tingginya hampir satu setengah meter.
“Saat itu bajunya hingga sobek,” ucap Usman.
Baca Juga: Amnesty International Catat Ada 116 Kasus Kekerasan yang Dilakukan Aparat Kepolisian Sepanjang 2024
Aktivis HAM yang berada di Jakarta, Rama, kata Usman juga mengalami hal yang sama. Rama saat itu mendapat kekerasan berupa pemukulan dan tendangan hingga kesulitan bernafas akibat hidungnya patah.
Rama, lanjut Usman, juga sempat mendapat makian dari aparat kepolisian. Kemudian, pihak kepolisian juga membawa Rama, namun bukan ke rumah sakit untuk mengobati lukanya.
Melainkan Rama dibawa menggunakan mobil tahanan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
“Setibanya di Polda Metro Jaya, Rama tidak mendapat pendampingan hukum dan tidak diperkenankan untuk menghubungi pihak keluarga,” jelas Usman.
Kekerasan aparat saat aksi di akhir bulan Agustus 2024 itu juga berupa tembakan gas air mata yang tidak sesuai dengan prosedur dialami 17 orang.
Selanjutnya, kekerasan berlapis terdampak pada 65 orang, dan 1 orang dinyatakan hilang sementara.
Berita Terkait
-
Amnesty International Catat Ada 116 Kasus Kekerasan yang Dilakukan Aparat Kepolisian Sepanjang 2024
-
Ramai Insiden Warga Sipil Tewas Diduga Ditembak, Amnesty International Kecam Aksi Aparat Gunakan Senpi
-
Ricuh! Bentrok Warga Vs Aparat di Poco Leok, Proyek Geothermal Pemicu Amarah
-
Geruduk Mabes Polri, Koalisi Peduli Masyarakat Poco Leok: Kami Bawa Amarah Atas Kekerasan Polisi!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada