Suara.com - Amnesty International mengungkapkan, memiliki temuan khusus soal aksi represif aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi pada tanggal 22-29 Agustus 2024.
Adapun demonstrasi tersebut soal mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berisi tentang ambang batas calon kepala daerah.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan, total ada sekitar 579 warga sipil yang menjadi korban tindak kekerasan pihak kepolisian, di 14 kota yang tersebar dalm 10 provinsi di IIndonesia.
Adapun 14 kota tersebut di antaranya Banda Aceh, Pekan Baru, Jambi, Jakarta, Kediri, Banjarmasin, Palu dan Makasar.
Menurut Usman, dari ratusan warga sipil yang menjadi korban kekerasan aparat kepolisian paling banyak yakni menjadi korban penangkapan, sebanyak 344 orang. Disusul dengan kekerasan fisik sebanyak 152 orang.
Dari ratusan orang tersebut, polisi tidak hanya melakukan kekerasan terhadap para demontran, melainkan juga menyasar terhadap relawan medis. Seperti yang dialami oleh Anya, relawan medis yang berada di Bandung.
“Saat itu Anya mendapat pemukulan dan tendangan dari orang yang menggunakan pakaian sipil. Kekerasan terus dilakukan meski Anya telah mengaku sebagai petugas medis yang saat itu tengah membawa korban,” kata Usman, lewat Youtube Amnesty International, Senin (9/12/2024).
Tak hanya itu, lanjut Usman, mengatakan, saat itu Anya juga sempat mendapat bentakan dan menyeret Anya ke dalam selokan yang tingginya hampir satu setengah meter.
“Saat itu bajunya hingga sobek,” ucap Usman.
Baca Juga: Amnesty International Catat Ada 116 Kasus Kekerasan yang Dilakukan Aparat Kepolisian Sepanjang 2024
Aktivis HAM yang berada di Jakarta, Rama, kata Usman juga mengalami hal yang sama. Rama saat itu mendapat kekerasan berupa pemukulan dan tendangan hingga kesulitan bernafas akibat hidungnya patah.
Rama, lanjut Usman, juga sempat mendapat makian dari aparat kepolisian. Kemudian, pihak kepolisian juga membawa Rama, namun bukan ke rumah sakit untuk mengobati lukanya.
Melainkan Rama dibawa menggunakan mobil tahanan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
“Setibanya di Polda Metro Jaya, Rama tidak mendapat pendampingan hukum dan tidak diperkenankan untuk menghubungi pihak keluarga,” jelas Usman.
Kekerasan aparat saat aksi di akhir bulan Agustus 2024 itu juga berupa tembakan gas air mata yang tidak sesuai dengan prosedur dialami 17 orang.
Selanjutnya, kekerasan berlapis terdampak pada 65 orang, dan 1 orang dinyatakan hilang sementara.
Berita Terkait
-
Amnesty International Catat Ada 116 Kasus Kekerasan yang Dilakukan Aparat Kepolisian Sepanjang 2024
-
Ramai Insiden Warga Sipil Tewas Diduga Ditembak, Amnesty International Kecam Aksi Aparat Gunakan Senpi
-
Ricuh! Bentrok Warga Vs Aparat di Poco Leok, Proyek Geothermal Pemicu Amarah
-
Geruduk Mabes Polri, Koalisi Peduli Masyarakat Poco Leok: Kami Bawa Amarah Atas Kekerasan Polisi!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123