Suara.com - Amnesty International mengungkapkan, memiliki temuan khusus soal aksi represif aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi pada tanggal 22-29 Agustus 2024.
Adapun demonstrasi tersebut soal mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berisi tentang ambang batas calon kepala daerah.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan, total ada sekitar 579 warga sipil yang menjadi korban tindak kekerasan pihak kepolisian, di 14 kota yang tersebar dalm 10 provinsi di IIndonesia.
Adapun 14 kota tersebut di antaranya Banda Aceh, Pekan Baru, Jambi, Jakarta, Kediri, Banjarmasin, Palu dan Makasar.
Menurut Usman, dari ratusan warga sipil yang menjadi korban kekerasan aparat kepolisian paling banyak yakni menjadi korban penangkapan, sebanyak 344 orang. Disusul dengan kekerasan fisik sebanyak 152 orang.
Dari ratusan orang tersebut, polisi tidak hanya melakukan kekerasan terhadap para demontran, melainkan juga menyasar terhadap relawan medis. Seperti yang dialami oleh Anya, relawan medis yang berada di Bandung.
“Saat itu Anya mendapat pemukulan dan tendangan dari orang yang menggunakan pakaian sipil. Kekerasan terus dilakukan meski Anya telah mengaku sebagai petugas medis yang saat itu tengah membawa korban,” kata Usman, lewat Youtube Amnesty International, Senin (9/12/2024).
Tak hanya itu, lanjut Usman, mengatakan, saat itu Anya juga sempat mendapat bentakan dan menyeret Anya ke dalam selokan yang tingginya hampir satu setengah meter.
“Saat itu bajunya hingga sobek,” ucap Usman.
Baca Juga: Amnesty International Catat Ada 116 Kasus Kekerasan yang Dilakukan Aparat Kepolisian Sepanjang 2024
Aktivis HAM yang berada di Jakarta, Rama, kata Usman juga mengalami hal yang sama. Rama saat itu mendapat kekerasan berupa pemukulan dan tendangan hingga kesulitan bernafas akibat hidungnya patah.
Rama, lanjut Usman, juga sempat mendapat makian dari aparat kepolisian. Kemudian, pihak kepolisian juga membawa Rama, namun bukan ke rumah sakit untuk mengobati lukanya.
Melainkan Rama dibawa menggunakan mobil tahanan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
“Setibanya di Polda Metro Jaya, Rama tidak mendapat pendampingan hukum dan tidak diperkenankan untuk menghubungi pihak keluarga,” jelas Usman.
Kekerasan aparat saat aksi di akhir bulan Agustus 2024 itu juga berupa tembakan gas air mata yang tidak sesuai dengan prosedur dialami 17 orang.
Selanjutnya, kekerasan berlapis terdampak pada 65 orang, dan 1 orang dinyatakan hilang sementara.
Berita Terkait
-
Amnesty International Catat Ada 116 Kasus Kekerasan yang Dilakukan Aparat Kepolisian Sepanjang 2024
-
Ramai Insiden Warga Sipil Tewas Diduga Ditembak, Amnesty International Kecam Aksi Aparat Gunakan Senpi
-
Ricuh! Bentrok Warga Vs Aparat di Poco Leok, Proyek Geothermal Pemicu Amarah
-
Geruduk Mabes Polri, Koalisi Peduli Masyarakat Poco Leok: Kami Bawa Amarah Atas Kekerasan Polisi!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo