Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKJ Jakarta angkat bicara soal pemberkasan kasus dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Kasi Penkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan mengatakan, saat ini pihaknya tidak mengalami kesulitan dalam memberikan petunjuk dalam pemberkasan perkara. Selanjutnya, pemberkasan perkara bakal dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Saya rasa nggak kesulitan, karena itu kan terkait dengan materi. Materi penyedikan perkara, pemenuhan alat bukti,” kata Syahron, di Kejati Jakarta, Rabu (11/12/2024).
“Baik itu keketerangan saksi ataupun misalkan barang buktinya atau dokumentasi peristiwanya. Saya rasa sepanjang itu bisa dipenuhi oleh teman-teman Polda Metro Jaya, saya pastikan pasti P21 dong sudah dipenuhi apa yang dikasih petunjuk,” terangnya.
Syahron menyinggung jika berkas pemberkasan perkara Firli dikembalikan Kejati Jakarta ke Polda Metro Jaya pada Februari lalu. Setelahnya hingga saat ini, pihak ini Polda Metro Jaya belum mengirimkan kembali berkas tersebut.
“Nggak ada (kesulitan). Intinya kalau hari ini kan berkas belum dikembalikan ke kita,” katanya.
Firli Mangkir Panggilan
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sebelumnya, mangkir dalam panggilan penyidik Polda Metro Jaya, dalam pemeriksaannya di Mabes Polri.
Firli sendiri diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan tibdak pidana suap dan gratifikasi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Firli Bahuri Masih Melenggang Bebas, Kinerja Kortas Tipikor Dipertanyakan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli tidak dapat hadir dalam oemeriksaan kali ini.
“Tersangka FB melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB, telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata Ade Safri, usai dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
Semula, Firli Bahuri bakal dimintai keterangan di Lantai 6, Bareskrim Polri, pada Kamis (28/11) sekira pukul 10.00 WIB.
Saat disinggung soal alasan absennya Firli dalam pemeriksaan, Ade Safri mengaku tidak mengetahuinya secara detail.
“Bisa tanya langsung ke Ian Iskandar, penasihat hukumnya,” kata Ade.
Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Masih Melenggang Bebas, Kinerja Kortas Tipikor Dipertanyakan
-
Sarjana Perikanan Jadi Dokter Kecantikan Gadungan, Polda Metro Jaya Buka Posko Korban Ria Beauty
-
Ledakan Mirip Bom Dekat Wapress Diduga dari Tabung Gas Spa, Tim Gegana Turun Tangan
-
Pramono-Rano Unggul Pilkada DKI, 800 Polisi Amankan Rekapitulasi di Hotel Sari Pan Pacific
-
Perayaan Natal Tiberias 2024, Hari Ini Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitaran GBK
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya