Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau memvonis mahasiswi atas nama Marisa Putri (21) yang menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas saat dalam pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang selama 8 tahun penjara.
Hakim Ketua Hendah Karmila Dewi di Ruang Sidang, PN Pekanbaru, Kamis (12/12/2024) mengatakan menyatakan Marisa Putri terbukti bersalah menabrak IRT bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas usai berpesta narkoba dengan sejumlah temannya.
Selain dihukum penjara, hakim memutuskan mencabut Surat Izin Mengemudi A Marisa Putri selama dua tahun usai selesai menjalani pidana.
"Hal yang memberatkan terdakwa yaitu menimbulkan penderitaan dan trauma bagi keluarga korban serta menimbulkan keresahan yang meluas di masyarakat," katanya.
Hal yang meringankan hukumannya, Marisa berkelakuan baik dalam persidangan dan mengakui kesalahannya," kata hakim.
Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan. Ia dijerat dengan Pasal 311 ayat 5, Pasal 310 ayat 4, dan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Terkait putusan ini, Marisa Putri menyatakan menerima putusan tersebut usai berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Marisa Putri menabrak seorang IRT tersebut di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru pada Sabtu dini hari, 3 Agustus 2024.
Di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, dia nekat mengendarai mobil Toyota Raize biru. Akibatnya, Marisa menabrak Renti Marningsih (46) yang sedang mengendarai sepeda motor sekitar pukul 05.45 WIB.
Baca Juga: KPK Geledah Sejumlah Kantor di Pekanbaru Riau, Kadishub Dibawa Penyidik
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa korban mengalami cedera fatal di kepala, mengeluarkan darah dari telinga dan hidung, serta beberapa luka serius lainnya yang menyebabkan kematian di tempat.
Hasil visum oleh dr. Beton Sitepu dari RSUD Arifin Achmad mengonfirmasi luka-luka tersebut. Sementara pemeriksaan laboratorium narkoba pada Marisa menunjukkan hasil positif untuk zat amphetamine. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
KPK Geledah Sejumlah Kantor di Pekanbaru Riau, Kadishub Dibawa Penyidik
-
Semakin Seru, Mengunjungi Wisata dengan Nuansa Jepang di Pekanbaru
-
Korupsi Anggaran Pemkot Pekanbaru, KPK Lanjutkan Penggeledahan, Apa yang Dicari?
-
OTT Pekanbaru Anak Pejabat Terlibat? KPK Bongkar Rencana Tersangka Hilangkan Bukti Transfer Rp300 Juta
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan
-
3 Orang Meninggal Dunia, Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Israel
-
Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27
-
Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Siapkan 900 Sapi Kurban Bersertifikat Halal dan Sehat
-
Pemprov DKI Bagikan 357 Toren Gratis di Jakarta Timur, Warga Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih