Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau memvonis mahasiswi atas nama Marisa Putri (21) yang menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas saat dalam pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang selama 8 tahun penjara.
Hakim Ketua Hendah Karmila Dewi di Ruang Sidang, PN Pekanbaru, Kamis (12/12/2024) mengatakan menyatakan Marisa Putri terbukti bersalah menabrak IRT bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas usai berpesta narkoba dengan sejumlah temannya.
Selain dihukum penjara, hakim memutuskan mencabut Surat Izin Mengemudi A Marisa Putri selama dua tahun usai selesai menjalani pidana.
"Hal yang memberatkan terdakwa yaitu menimbulkan penderitaan dan trauma bagi keluarga korban serta menimbulkan keresahan yang meluas di masyarakat," katanya.
Hal yang meringankan hukumannya, Marisa berkelakuan baik dalam persidangan dan mengakui kesalahannya," kata hakim.
Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan. Ia dijerat dengan Pasal 311 ayat 5, Pasal 310 ayat 4, dan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Terkait putusan ini, Marisa Putri menyatakan menerima putusan tersebut usai berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Marisa Putri menabrak seorang IRT tersebut di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru pada Sabtu dini hari, 3 Agustus 2024.
Di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, dia nekat mengendarai mobil Toyota Raize biru. Akibatnya, Marisa menabrak Renti Marningsih (46) yang sedang mengendarai sepeda motor sekitar pukul 05.45 WIB.
Baca Juga: KPK Geledah Sejumlah Kantor di Pekanbaru Riau, Kadishub Dibawa Penyidik
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa korban mengalami cedera fatal di kepala, mengeluarkan darah dari telinga dan hidung, serta beberapa luka serius lainnya yang menyebabkan kematian di tempat.
Hasil visum oleh dr. Beton Sitepu dari RSUD Arifin Achmad mengonfirmasi luka-luka tersebut. Sementara pemeriksaan laboratorium narkoba pada Marisa menunjukkan hasil positif untuk zat amphetamine. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
KPK Geledah Sejumlah Kantor di Pekanbaru Riau, Kadishub Dibawa Penyidik
-
Semakin Seru, Mengunjungi Wisata dengan Nuansa Jepang di Pekanbaru
-
Korupsi Anggaran Pemkot Pekanbaru, KPK Lanjutkan Penggeledahan, Apa yang Dicari?
-
OTT Pekanbaru Anak Pejabat Terlibat? KPK Bongkar Rencana Tersangka Hilangkan Bukti Transfer Rp300 Juta
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap