Suara.com - Sepasang suami istri asal Austria yang menikah dan bercerai sebanyak 12 kali dalam kurun waktu 43 tahun terakhir saat ini tengah diselidiki atas kasus penipuan keuangan.
Polisi di Wina, Austria, saat ini tengah menyelidiki kasus aneh sepasang suami istri yang menikah dan kemudian bercerai sebanyak 12 kali selama kurun waktu 43 tahun untuk memanfaatkan celah hukum yang memungkinkan mereka menerima sejumlah besar uang.
Pasangan tua tersebut diduga telah mengatur setiap perceraian secara ketat di atas kertas sehingga sang istri dapat menerima uang pesangon sebesar 27.000 euro ($28.300) yang diberikan kepadanya setelah kematian suami pertamanya pada tahun 1981.
Mereka memanfaatkan celah hukum Austria yang memungkinkan para janda untuk tetap menerima uang pesangon selama sang istri belum menikah. Setiap dua setengah tahun, sang istri akan menerima 2,5 kali uang pensiun janda tahunannya, jadi setiap tiga tahun atau lebih, ia dan suami keduanya akan bercerai sehingga sang istri dapat menerima uang tersebut, dan kemudian mereka akan menikah lagi.
Taktik penipuan pasangan ini baru terungkap pada Mei 2022 ketika Lembaga Asuransi Pensiun menolak untuk memberikan pensiun janda lagi, meskipun dia telah bercerai untuk ke-12 kalinya dengan suami keduanya.
Investigasi sederhana mengungkapkan bahwa pasangan itu telah bercerai dan kemudian menikah lagi dengan cepat setiap tiga tahun rata-rata, tepat ketika wanita itu seharusnya menerima pesangonnya.
Investigasi oleh Departemen Investigasi Kriminal Graz mengungkapkan bahwa kedua janda itu tinggal bersama di rumah yang sama, memasak bersama, dan bahkan berbagi ranjang.
Menurut tetangga mereka, yang sebagian besar tidak tahu tentang kebiasaan bercerai mereka, mereka adalah pasangan teladan dan tidak pernah berpisah. Perilaku mereka mengilhami undang-undang yang dirancang untuk menutup celah yang telah mereka eksploitasi selama lebih dari empat dekade.
Putusan Mahkamah Agung pada 12 Maret 2024 menyatakan bahwa "pernikahan berulang dan perceraian berikutnya dari pasangan yang sama merupakan penyalahgunaan hukum jika pernikahan tersebut tidak pernah putus dan perceraian hanya terjadi untuk mengajukan klaim atas pensiun janda."
Baca Juga: Mitigasi Konflik, Strategi Pondasi Finansial yang Kokoh dalam Pernikahan
Pasangan itu menghadapi persidangan atas tuduhan penipuan, dengan jaksa menuduh bahwa mereka telah mengantongi 326.000 euro ($341.000) dalam bentuk pesangon selama 43 tahun terakhir.
Di sisi positifnya, perceraian ke-12 pasangan itu tidak diakui oleh otoritas Austria, sehingga pasangan itu akan menghadapi tuduhan bersama.
Berita Terkait
-
Aktor The Penthouse Uhm Ki-joon Umumkan Pernikahan pada 22 Desember 2024
-
Fenomena Nikah Muda: Pilihan atau Tekanan Sosial?
-
Suami Baru Irish Bella Diduga Belum Lunasi Mahar, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Baru Nikah Istri Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, Ternyata Sudah Bersuami di Tempat Lain
-
Mitigasi Konflik, Strategi Pondasi Finansial yang Kokoh dalam Pernikahan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi
-
Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?
-
Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG
-
Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK
-
Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen