8. Alberto Fujimori (Presiden Peru yang Dimakzulkan pada 2004)
9. Carlos Andrés Pérez (Presiden Venezuela yang Dimakzulkan pada 1993)
10. Richard Nixon (Presiden Amerika yang Mundur untuk Mehghindari Pemakzulan pada 8 Agustus 1974)
Update Pemakzulan Presiden Korea Selatan
Terkait putusan parlemen Korea Selatan, Yoon saat ini diskors dari jabatannya sementara Mahkamah Konstitusi Korsel masih akan berunding apakah tetap akan menguatkan pemakzulannya. Sedangkan, posisi presiden sementara diisi oleh Perdana Menteri Han Duck-soo.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu selama 180 hari untuk memutuskan masa depan dari Yoon. Apabila Mahkamah Konstitusi mendukung pemakzulan itu, Yoon dipastikan akan jadu presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang berhasil dimakzulkan.
Upaya pemakzulan ini sebelumnya mengalami kegagalan lantaran partai berkuasa yang menaungi Yoon menolak pemungutan adanya suara. Upaya itu batal sebab kuorum parlemen Korsel tidak terpenuhi. Melansir dari Yonhap News Agency, kurangnya kuorum pada pemakzulan pertama berimbas pada terhindarnya Yoon Suk Yeol mundur dari jabatan secara memalukan.
Itulah penjelasan mengenai apa itu dimakzulkan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Makna Batik Rangrang, Motif Baju Bobby Kertanegara saat Terima Penghargaan dari Google
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
-
Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea