Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai kewenangan lembaga antirasuah terbatas perihal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan Yudi sekaligus untuk menanggapi pernyataan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango yang menyebut pejabat mengisi LHKPN tidak sesuai kenyataan dan sorotan publik terhadap LHKPN pejabat, termasuk Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah yang anak dan istrinya, Lady Aurellia dan Sri Meilina terlibat skandal kekerasan terhadap dokter koas.
“Memang untuk LHKPN, KPK sampai saat ini kan terbatas bahwa mereka hanya mengumpulkan laporan-laporan kekayaan atau LHKPN dari para pejabat,” kata Yudi kepada Suara.com, Senin (16/12/2024).
Terlebih, Yudi menilai aturan tentang penyampaian LHKPN ke KPK masih sekadar upaya pencegahan tindak tipada korupsi bagi para pejabat.
“Saya pikir memang instrumen LHKPN masih pencegahan korupsi ya,” kata Yudi.
Dia juga menilai tidak akan banyak terjadi perubahan bagi KPK dalam memproses LHKPN karena aturannya tidak berubah.
Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango membahas soal kebenaran pada isi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan para pejabat.
Hal itu dia sampaikan dalam sambutannya pada acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
“Upaya pencegahan korupsi dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan amanat Undang Undang 19 Tahun 2019, salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN,” kata Nawawi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Baca Juga: Harta Ayah Lady Aurellia Disorot, Mantan Penyidik Desak KPK Lakukan Penelusuran LHKPN dengan Cepat
“Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan,” tambah dia.
Dia menyebut pemeriksaan LHKPN yang dilakukan KPK masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi.
Untuk itu, Nawawi mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya saat ini sedang menghitung jumlah pejabat yang sembarangan dalam mengisi LHKPN.
“Kami sedang masih mengimput datanya dari teman-teman LHKPN,” kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
Dia juga mengatakan, pihaknya kini lebih mengutamakan validitas dalam pengisian LHKPN. Padahal, KPK sebelumnya hanya mengukur tingkat kepatuhan pejabat dalam pengisian LHKPN.
Berita Terkait
-
Harta Ayah Lady Aurellia Disorot, Mantan Penyidik Desak KPK Lakukan Penelusuran LHKPN dengan Cepat
-
Kasus Korupsi Lahan Rorotan, KPK Periksa Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory di Lapas Sukamiskin
-
LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!
-
Sudah Beberes Jelang Lengser di KPK, Nawawi: Saya Mulai Angkutin yang Bisa Diangkut
-
Janggalnya Harga Rumah Ayah Lady Aurellia di LHKPN, Publik Protes: KPK Kroscek Nggak Sih?
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara