Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak lembaga antirasuah menelusuri laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah dengan cepat.
Pasalnya, LHKPN Dedy yang kekinian menjadi perbincangan publik setelah putrinya, Lady Aurellia dan istrinya, Sri Meilina terlibat skandal kekerasan terhadap dokter koas.
“Saya pikir KPK harus segera menelusuri, jangan lama karena ini kan sudah viral dan tentu publik menaruh kepercayaan kepada KPK untuk bisa menelusuri kekayaannya Dedy Mandarsyah itu seperti apa, terutama terkait dengan laporan LHKPN-nya,” kata Yudi kepada Suara.com, Senin (16/12/2024).
Dia meminta KPK untuk memeriksa kebenaran LHKPN yang disampaikan Dedy, termasuk harta yang dimiliki istri dan anaknya karena mereka masih menjadi tanggungan Dedy dan LHKPN disebut sebagai gabungan harta keluarga dalam tanggunannya.
“Selain kebenaran, (KPK juga harus memeriksa) terkait dengan apakah wajar harta yang dilaporkan tersebut, asetnya, dan harga sesungguhnya. Kemudian juga terkait apakah ada hal-hal lain yang tidak wajar terkait dengan harta dari penyelenggara negara tersebut,” ujar Yudi.
Berdasarkan laman LHKPN KPK, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 9,4 miliar (Rp9.426.451.869) yang dilaporkan pada 14 Maret 2024.
Harta tersebut terdiri dari satu unit mobil Honda CRV seharga Rp450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, serta tiga aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai masing-masing Rp200 juta dan Rp350 juta.
Selain itu, Dedy memiliki surat berharga senilai Rp670 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp6,7 miliar. Dedy tercatat tidak memiliki utang.
Di sisi lain, istrinya, Sri Meilina diketahui merupakan pengusaha yang memiliki galeri batik dan tenun di Palembang.
Baca Juga: Sudah Beberes Jelang Lengser di KPK, Nawawi: Saya Mulai Angkutin yang Bisa Diangkut
Diketahui, nama Dedy Mandarsyah ramai diperbincangan publik usai putrinya, Lady Aurellia dan istrinya, Sri Meilina terlibat skandal kekerasan.
Lady yang mengeluhkan jadwal jaga kepada sang Ibunda, Sri Meilina menjadi faktor munculnya kekerasan yang diterima oleh ketua kelompok koasnya, Luthfi. Kekerasan tersebut mengharuskan Luthfi dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Lahan Rorotan, KPK Periksa Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory di Lapas Sukamiskin
-
LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!
-
Jabatan Mentereng Diduga Paman Luthfi Dokter Korban Aniaya Anak Pejabat: Orang Paling Dikenal di Palembang
-
Apa Itu Konsulen, Profesi Keluarga Dokter Koas Luthfi Lebih Tinggi Ketimbang Orangtua Lady Aurellia?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum