Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah ada 36 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga dari Kabinet Merah Putih yang sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Periode 2019-2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.
“Sebanyak 36 dari 52 Menteri atau Kepala Lembaga setingkat menteri sudah menyampaikan LHKPN,” kata Tanak, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut, dia juga menyebut bahwa ada 30 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Negara juga sudah menyampaikan LHKPN kepada KPK.
“Sebanyak enam dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus juga telah memenuhi kewajibannya,” ujar Tanak.
Dengan begitu, sebanyak 72 pejabat di Kabinet Merah Putih yang sudah menyampaikan LHKPN.
Meski demikian, Tanak juga mengingatkan bahwa batas akhir bagi anggota kabinet yang dipimpin oleh Prabowo Subianto ialah tiga bulan setelah pelantikan.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut KPK siap membantu dalam proses penyampaian LHKPN bagi para anggota kabinet yang baru pertama kali menjadi Penyelenggara Negara (PN).
"Kita siap membantu, kalau perlu kita kirim tim buat bantu bikin ya nggak apa-apa juga. Terutama yang belum-belum pernah. Kalau yang sudah pernah sih kita harapkan sebelum 3 bulan sudah semua lah," kata Pahala, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Santai Hadiahkan Vila untuk Ulang Tahun Arsy, Seberapa Kaya Anang Hermansyah menurut Data LHKPN?
Dia juga mengatakan lembaga antirasuah tidak akan melakukan jemput bola agar para anggota kabinet segera lapor harta kekayaan.
Meski begitu, tambah Pahala, KPK akan mengirimkan surat peringatan kepada para anggota kabinet satu bulan sebelum batas akhir pelaporan pada Januari 2025 mendatang.
"Enggak (jemput bola ke para menteri, kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita suratin. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing," ucap Pahala.
Penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara langsung di Gedung KPK atau daring melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id.
Berita Terkait
-
Perbandingan Danantara, Temasek dan Khazanah, Mampukah Super Holding Impian Prabowo Bersaing?
-
Petunjuk Prabowo untuk Gibran dan Menteri Jelang Terbang ke Mesir: Semua Konsultasi Langsung dengan Saya
-
Bertolak ke Mesir Hadiri KTT D-8, Prabowo Titip Pesan Ini ke Wapres Gibran
-
Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD, PKS DKI Setuju Usulan Prabowo: Biaya Pemilu Besar Sekali
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden