Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap ayah dan nenek yang dilakukan oleh anak di bawah umur, MAS masih dalam penyelidikan polisi. Dalam peristiwa ini, ibu MAS juga ikut menjadi korban, meski nyawanya masih dapat terselamatkan.
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, melakukan observasi terhadap anak berhadapan dengan hukum, MAS. Penyidik bakal melakukan observasi terhadap kejiwaan MAS.
“Selama 14 hari, nanti ditindaklanjuti oleh dokter kejiwaan tentunya dari RS Polri Kramat Jati,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di Kantornya, Selasa (17/12/2024)
Nurma mengatakan, MAS dirujuk ke RS Polri sejak kemarin, Senin (16/12) kemarin. Meski demikian, Nurma belum bisa menjelaskan, observasi ini dilakukan lantaran MAS mengalami masalah kejiwaan. Sebab, observasi dilakukan atas rekomendasi soal Apsifor.
“Yang bisa menjelaskan adalah ahlinya tentunya dari Apsifor, karena semuanya soal kejiwaan dari PPA yang jelas tidak bisa menjelaskan tentunya. Oleh karena itu, penyidik PPA membawa ke RS Polri,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial MAS (14) tega membunuh ayah dan neneknya berinisial APW dan RM dengan cara menusukan senjata tajam.
Sementara ibunya, berinisial AP selamat dari pembangaian tersebut namun masih mendapat perawatan akibat luka yang dialaminya.
Adapun peristiwa ini terjadi di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) lalu sekira pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Meski Sudah Dianiaya Ibu MAS Minta Hukuman Bagi Anaknya Diringankan
Berita Terkait
-
Kasih Ibu Sepanjang Masa, Meski Sudah Dianiaya Ibu MAS Minta Hukuman Bagi Anaknya Diringankan
-
Jejak Kelam Brigadir Anton Sebelum Tembak Mati Warga, Pernah Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
-
Kapolda Kalteng Beberkan Kronologi Brigadir Anton Bunuh dan Curi Mobil Warga: Ditembak 2 Dua Kali Lalu Dibuang
-
Oknum Polisi di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati, Ini Gara-garanya
-
Cekcok Berujung Maut, Istri Hamil 9 Bulan Tewas Dibunuh dan Suami Ditemukan Gantung Diri di Cengkareng
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI