Suara.com - Kasih ibu sepanjang masa, peribahasa itu benar-benar berlaku bagi Ibu MAS (14), berinisial AP (40). Meski anaknya sudah tega menganiaya dirinya, membunuh ayah dan neneknya, AP tetap meminta keringanan hukuman bagi anaknya itu.
Diketahui, MAS adalah tersangka atau anak berhadapan dengan hukum dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69).
"Ya, kalau itu ya jelas karena memang semuanya itu ibunya berpikiran itu adalah anaknya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Menurut Nurma, apapun yang terjadi itu, sang ibu hanya bisa berucap MAS adalah anaknya.
"Terlebih ibunya juga sudah memaafkan dan ini diucapkan sang ibu dalam pemeriksaannya yang kedua," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Terlepas permintaan keringanan hukum tersebut, pihaknya, akan terus menegakkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 adalah Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Jadi, setiap kejahatan pasti ada sanksinya itu yang kita tindaklanjuti," katanya.
Maka itu, pihaknya melakukan pemberkasan, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Namun hingga kini, pelimpahan berkas tahap kedua masih menunggu hasil dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) mengingat anak MAS masih dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.
Baca Juga: Terungkap! Anak Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Sempat Dibawa Ibu ke Psikiater
Anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di rumah sakit tersebut.
"Untuk sementara ini dari saran dari Apsifor untuk merujuk dulu, anak berkonflik dengan hukum ke rumah sakit Polri Kramat Jati," ujarnya.
MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.
Berita Terkait
-
Jejak Kelam Brigadir Anton Sebelum Tembak Mati Warga, Pernah Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
-
Kapolda Kalteng Beberkan Kronologi Brigadir Anton Bunuh dan Curi Mobil Warga: Ditembak 2 Dua Kali Lalu Dibuang
-
Oknum Polisi di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati, Ini Gara-garanya
-
Cekcok Berujung Maut, Istri Hamil 9 Bulan Tewas Dibunuh dan Suami Ditemukan Gantung Diri di Cengkareng
-
Psikologis Diperiksa, MAS Ceritakan Kronologi Saat Bunuh Ayah-Nenek ke Polisi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi