Suara.com - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Purwanto mengungkapkan, kronologi kasus dugaan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan yang dilakukan anggota Polres Palangkaraya, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto bersama Hariyono terhadap korban berinisial BA.
Hal itu dibeberkan Djoko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Menurut Djoko, pelaku bersama Hariyono pada 27 November lalu menghampiri korban yang berada di luar mobil di Jalan Tjilik Riwut KM 39.
“Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia adalah Anton merupakan anggota Polda dan mendapatkan info ada pungli di pos lantas 38, posisi korban pada saat itu adalah di pinggir jalan di luar mobil Gran Max yang merupakan mobil dari ekspedisi yang dari Banjarmasin,” kata Djoko.
“Dengan kondisi itu, maka kemudian saudara Anton mengajak korban untuk ikut naik mobil Sigra untuk mendatangi pos lantas 38 meyakinkan korban terkait dengan pungli yang dimaksud,” sambungnya.
Kemudian pelaku Anton yang duduk di bagian belakang mobil memerintahkan Hariyono untuk mengendarai mobil ke arah Kasongan, Kabupaten Katingan. Adapun posisi korban duduk di bagian depan kiri mobil atau di samping Hariyono yang mengemudikan mobil.
Lalu Anton meminta Hariyono untuk memutar balik arah kendaraan. Sampai akhirnya, peristiwa penembakan itu terjadi.
“Anton memerintahkan saudara Hariyono untuk kembali dan putar arah, pada posisi tersebut saudara Hariyono mendengar adanya letusan tembakan,” katanya.
Djoko menyampaikan, jika penembakan yang dilakukan tersebut terjadi tak hanya sekali. Menurutnya, penembakan kembali terjadi setelah Anton memerintahkan Hariyono untuk memutar balik arah kendaraan ke Kasongan.
Baca Juga: Oknum Polisi di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati, Ini Gara-garanya
“Setelah terjadi ini, telah terjadi letusan tersebut saudara Anton memerintahkan saudara Hariyono untuk memutar kembali kendaraan ke arah Kasongan lagi dan terdengar kembali ada letusan kedua yang dilakukan Anton,” ujarnya.
“Setelah peristiwanya, korban dibuang dan mobil dikuasai, yang mobil dalam arti mobil Gran Max,” sambungnya.
Adapun dalam kasus ini Anton dan Hariyono telah dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Nugroho mengatakan saat ini Brigadir Anton juga telah dijatuhi sanski pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat.
"Patsus (sudah) empat hari terakhir, yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat. Sekali lagi diberhentikan dengan tidak hormat," kata Nugroho.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati, Ini Gara-garanya
-
Cekcok Berujung Maut, Istri Hamil 9 Bulan Tewas Dibunuh dan Suami Ditemukan Gantung Diri di Cengkareng
-
Psikologis Diperiksa, MAS Ceritakan Kronologi Saat Bunuh Ayah-Nenek ke Polisi
-
Apes! Mobil Wartawan Hilang Dicuri Saat Parkir di Ciledug Mas, Pelaku Terekam Kamera CCTV
-
Tragis! Ibu di Jaipur Tidur Semalaman Disamping Jasad Anak Kandung yang Dibunuhnya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files